Bersama Riau News

SUSUNAN REDAKSI MEDIA ONLINE BERSAMARIAUNEWS.COM

Ditulis oleh: admin bersama | October 21, 2023

 

Penerbit : PT AMANAH BERDIKARI BERSAMA ( Nomor AHU-033491.AH.01.30.Tahun 2023 )

Berdasarkan UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Pendiri : SURIADI

Pemimpin Umum/PEMRED : SURIADI

Wakil pemimpin umum: MARTONO

Wakil pemimpin umum: H.SUMEDI

Wakil Pemred : DARUL TAUFIK

Redaktur pelaksana : Heriyanto

Wartawan : ZULKIFLI HARAHAP , JULIANTO , SAMSUL BAHRI , KURNIAWAN, FARIDAH HANUM , MOHD RAFI , KARDI , SAMSUARDI , AHMAD ZAKARIA , DANIEL, KARMEN,

Biro daerah kabupaten Deli Serdang : Kepala Biro : HERIYANTO .

Wakil Kepala Biro : ARIPIN NAINGGOLAN

Wartawan  :  SUMADI, SUNARIO , SUGITO, SURIANTO,  BINTORO, Syafruddin ,DANI ,

Biro kota Medan ,

Kepala Biro :  HERIYANTO.SH,

Wartawan : YANI , SAFRI, JOKO , ANDRIAN SIMANJUNTAK , AWALUDIN

Biro daerah Tapanuli Selatan

Kepada Biro : ZULMAN HASIBUAN.

Wartawan : SAMSURI NASUTION , ANDRE, LINDUNG ,

Biro daerah Langkat

Kepala Biro : MHD RIDWAN

Wartawan ; SUSILAWATI , BENTAR , SYAHIRWAN , ZAKARIA , YUNITA

Alamat: Kantor Redaksi :

Jalan Hang Tuah kelurahan Tapung makmur kecamatan Tapung hilir kab Kampar Riau ( Hp. 081314092231 )

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Polrestabes Medan Bersama BNN Menyisir Sunggal 35 Kg Sabu dan 59 Tersangka

Polrestabes Medan Bersama BNN Menyisir Sunggal 35 Kg Sabu dan 59 Tersangka

Medan, Bersamariaunews.com. Di antara kawat berduri dan suara air yang mengalir disungai Pria Laut III , aparat gabungan TNI,Polri, dan

Sertijab Kapolrestabes Medan di Aula Tribrata Poldasu

Sertijab Kapolrestabes Medan di Aula Tribrata Poldasu

Sumut,bersamariaunews.com, upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolrestabes Medan hari Selasa 19/12/23 baru baru ini. Sertijab Kapolrestabes Medan ini di pimpinan

Polsek Kampar Berhasil menangkap pengedar Narkoba jenis Sabu di desa Ranah

Polsek Kampar Berhasil menangkap pengedar Narkoba jenis Sabu di desa Ranah

Kampar,Bersamariaunews.com Jajaran Polsek Kampar Berhasi menangkap seorang pelaku diduga pengedar Narkoba di Dusun 3, Desa Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar,

Suhendro ST mantan kades desa cinta rakyat maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Deli Serdang

Suhendro ST mantan kades desa cinta rakyat maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Deli Serdang

Cinta rakyat, bersamariaunews.com Mantan kades desa cinta rakyat maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Gelora periode

Suhendro ST Caleg DPRD Deli Serdang

Suhendro ST Caleg DPRD Deli Serdang

Cinta Rakyat.bersamariaunews.com Mantan kades desa cinta rakyat Percut sei tuan SUHENDRO.ST maju sebagai calon anggota legislatif ( CALEG) DPRD DELI

Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, kabar menggembirakan datang bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia

Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, kabar menggembirakan datang bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia

Medan,Bersamariaunews.comMenjelang Hari Raya Idulfitri 2026, kabar menggembirakan datang bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik

Polres Langkat Tegas Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan

Polres Langkat Tegas Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan

Langkat, Bersamariaunews.com. Polres Langkat Menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus penganiayaan terhadap salah satu awak media berinisial LA yang terjadi di

SATGAS ANTI NARKOBA TELAH TERBENTUK DI DESA’CINTA RAKYAT

SATGAS ANTI NARKOBA TELAH TERBENTUK DI DESA’CINTA RAKYAT

Percut sei tuan, Bersamariaunews.com, Masalah narkoba sudah merupakan masalah terbesar dan internasional karena narkoba sudah banyak beredar dimana masa sampai

Polrestabes Medan Berhasil Membekuk Pelaku Ranmor ditiga Lokasi Berbeda

Polrestabes Medan Berhasil Membekuk Pelaku Ranmor ditiga Lokasi Berbeda

Medan,Bersamariaunews.com. "Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor, yang beraksi di tiga lokasi dan waktu

Hasil Penjualan Aset HGU PTPN I di Sita Jaksa Rp.150 Miliar dari PT DMKR Pengembang Citraland.

Hasil Penjualan Aset HGU PTPN I di Sita Jaksa Rp.150 Miliar dari PT DMKR Pengembang Citraland.

Medan, Bersamariaunews. Com Dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi perkara penjualan Aset PTPN I