Bersama Riau News

Polres Kampar Berhasil Menangkap Bandar Sabu Di kawasan Perkebunan Gambir

Ditulis oleh: admin bersama | April 1, 2026

KAMPAR .Bersamariaunews. Com

Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan kepemilikan senjata api ilegal di kawasan Perkebunan Gambir, Dusun IV Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari, 25 Maret 2026, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial MF, AZ, dan seorang wanita berinisial YS. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dari kasus narkoba sebelumnya yang melibatkan tersangka berinisial ZA.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, AKP Markus T. Sinaga, memimpin langsung pengejaran terhadap MF yang terdeteksi berada di sebuah pondok kebun miliknya.

“Suasana sempat mencekam saat petugas hendak melakukan penyergapan, karena tersangka MF mencoba melakukan perlawanan dengan memegang senjata api rakitan laras panjang,” ujar Markus Senin (30/3/2026).

Namun, berkat kesigapan tim di lapangan, tersangka berhasil dilumpuhkan sebelum sempat melepaskan tembakan dengan senpi rakitan yang diarahkan ke polisi. Lalu, petugas segera melakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi tersebut.

“Di dalam pondok milik MF, kami menemukan barang bukti yang mengejutkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang siap tembak dengan amunisi di dalamnya,” kata Markus.

Tak hanya itu, di lantai atas pondok, petugas kembali menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis FN lengkap dengan magazen dan amunisi kaliber 6 mm. Selain dua senjata tersebut, ditemukan pula 58 butir amunisi kaliber 5,56×45 mm yang disimpan dalam tiga kotak amunisi, mempertegas risiko bahaya dari kelompok ini.

“Saat diinterogasi di lokasi, tersangka MF bernyanyi dan mengakui bahwa narkotika jenis sabu miliknya telah diserahkan kepada rekannya berinisial AZ,” jelasnya.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran ke area sekitar. Tak jauh dari lokasi pertama, tepatnya di sebuah pondok persinggahan pekerja kayu akasia, petugas berhasil mencegat dan mengamankan tersangka AZ yang saat itu sedang bersama seorang perempuan berinisial YS.

Penggeledahan pun dilakukan terhadap kedua orang tersebut untuk mencari barang bukti narkotika yang dimaksud. Petugas akhirnya menemukan sebuah tas berwarna pink milik wanita inisial YS yang di dalamnya tersimpan 13 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan.

“Setelah ditimbang, total berat kotor barang haram tersebut mencapai 106,14 gram, jumlah yang cukup besar untuk diedarkan di wilayah Kampar dan sekitarnya,” ucap Markus.

Selain sabu dan senjata api, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang mengindikasikan aktivitas pengedaran, seperti satu unit timbangan digital, satu ball plastik klip, sendok sabu dari pipet, serta satu unit ponsel pintar merk Vivo.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan bersama ketiga tersangka di Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan yang lebih luas.

Terkait kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal,

AKP Markus menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut akan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Kampar.

Selanjutnya AKP Markus mengatakan bahwa Tersangka MF terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Jeratan hukum untuk kepemilikan senjata api ilegal ini tidak main-main, yakni mulai dari pidana penjara 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga ancaman maksimal pidana mati,” paparnya.

Sementara itu, untuk perkara narkotika, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal-pasal terkait dalam KUHP terbaru. Ancaman hukuman untuk peredaran sabu dalam jumlah tersebut adalah pidana penjara paling lama 20 tahun jelasnya.( Dedi )

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Polrestabes Medan Berhasil Membekuk Pelaku Ranmor ditiga Lokasi Berbeda

Polrestabes Medan Berhasil Membekuk Pelaku Ranmor ditiga Lokasi Berbeda

Medan,Bersamariaunews.com. "Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor, yang beraksi di tiga lokasi dan waktu

Kabupaten Siak Raih Peringkat 3 kumpulkan 47 Poin Kafilah Dalam Rangka MTQ ke 42- Tingkat Provinsi Riau

Kabupaten Siak Raih Peringkat 3 kumpulkan 47 Poin Kafilah Dalam Rangka MTQ ke 42- Tingkat Provinsi Riau

SIAK, bersamariaunews.com. Gubernur Riau yang diwakili Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat propinsi Riau Zulkifli  Secara Resmi menutup perlombaan MTQ Musabaqoh

PT.Pelindo I Dukung PON XXI , Siapkan Kapal Kelud Jadi Hotel Atlit

PT.Pelindo I Dukung PON XXI , Siapkan Kapal Kelud Jadi Hotel Atlit

Belawan III , Bersamariaunews.com. PT. Pelindo Perusahaan BUMN terbesar di Sumatera Utara Mendukung PON XXI 2024 Aceh - Sumut. Pelindo

Universitas Deztron Indonesia di resmikan oleh kepala LLDIKTI WILAYAH I

Universitas Deztron Indonesia di resmikan oleh kepala LLDIKTI WILAYAH I

Medan .Bersamariaunews.com. Universitas Deztron Indonesia ( UDI ) setelah menerima Surat keputusan ( SK ) dari lembaga layanan pendidikan tinggi

KEMENTERIAN AGRARIA DIMINTA MASYARAKAT SUPAYA LAKUKAN EVALUASI KEBERADAAN LAHAN EKS HGU PTPN 2 SAMPALI, DIALIHKAN KEPADA PIHAK KAPITALIS

KEMENTERIAN AGRARIA DIMINTA MASYARAKAT SUPAYA LAKUKAN EVALUASI KEBERADAAN LAHAN EKS HGU PTPN 2 SAMPALI, DIALIHKAN KEPADA PIHAK KAPITALIS

DELI SERDANG, Bersamariaunews.com,- Eksekusi pengosongan Lahan Eks HGU PTPN 2 di Desa sempali kecamatan Percut sei tuan Deli Serdang, Sumut

KOMUNITAS PEDAGANG AYAM BAKUL KELILING

KOMUNITAS PEDAGANG AYAM BAKUL KELILING

Saentis, Bersamariaunews.com, Komunitas Pedagang Ayam Bakul Keliling Telah terbentuk di desa Saentis kecamatan Percut sei tuan Deli Serdang. Komunitas ini terbentuk

Casis Bintara Polri Kena Begal Diberi Penghargaan Oleh Kapolri

Casis Bintara Polri Kena Begal Diberi Penghargaan Oleh Kapolri

Jakarta,bersamariaunews.com Kaplori Jendral Lystio Sigit P Memberikan Peng hargaan Kepada Kepada Casis (Calon Siswa) Binta ra Polri,Yang Menjadi Korban lagi

POLRESTABES MEDAN MUSNAHKAN NARKOBA SIAP EDAR DI MEDAN

POLRESTABES MEDAN MUSNAHKAN NARKOBA SIAP EDAR DI MEDAN

Medan, bersamariaunews.com.Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti Narkoba hasil pengungkapan kasus sepanjang April - Juli 2024. Total keseluruhan

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang periode 2024 – 2029

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang periode 2024 – 2029

Deli Serdang, Bersamariaunews.com. Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang terdiri dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati periode

Kapolrestabes Medan Pimpin upacara Serah Terima Jabatan

Kapolrestabes Medan Pimpin upacara Serah Terima Jabatan

Medan,bersamariaunews.com. Kapolrestabes Medan Kombes pol Valentino Alfa Tatareda.SH Sik Memimpin upacara Penyerahan Jabatan Waka Polrestabes Medan kepada Penggantinya bertempat di