Bersama Riau News

Polres Kampar Berhasil Menangkap Bandar Sabu Di kawasan Perkebunan Gambir

Ditulis oleh: admin bersama | April 1, 2026

KAMPAR .Bersamariaunews. Com

Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan kepemilikan senjata api ilegal di kawasan Perkebunan Gambir, Dusun IV Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari, 25 Maret 2026, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial MF, AZ, dan seorang wanita berinisial YS. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dari kasus narkoba sebelumnya yang melibatkan tersangka berinisial ZA.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, AKP Markus T. Sinaga, memimpin langsung pengejaran terhadap MF yang terdeteksi berada di sebuah pondok kebun miliknya.

“Suasana sempat mencekam saat petugas hendak melakukan penyergapan, karena tersangka MF mencoba melakukan perlawanan dengan memegang senjata api rakitan laras panjang,” ujar Markus Senin (30/3/2026).

Namun, berkat kesigapan tim di lapangan, tersangka berhasil dilumpuhkan sebelum sempat melepaskan tembakan dengan senpi rakitan yang diarahkan ke polisi. Lalu, petugas segera melakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi tersebut.

“Di dalam pondok milik MF, kami menemukan barang bukti yang mengejutkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang siap tembak dengan amunisi di dalamnya,” kata Markus.

Tak hanya itu, di lantai atas pondok, petugas kembali menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis FN lengkap dengan magazen dan amunisi kaliber 6 mm. Selain dua senjata tersebut, ditemukan pula 58 butir amunisi kaliber 5,56×45 mm yang disimpan dalam tiga kotak amunisi, mempertegas risiko bahaya dari kelompok ini.

“Saat diinterogasi di lokasi, tersangka MF bernyanyi dan mengakui bahwa narkotika jenis sabu miliknya telah diserahkan kepada rekannya berinisial AZ,” jelasnya.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran ke area sekitar. Tak jauh dari lokasi pertama, tepatnya di sebuah pondok persinggahan pekerja kayu akasia, petugas berhasil mencegat dan mengamankan tersangka AZ yang saat itu sedang bersama seorang perempuan berinisial YS.

Penggeledahan pun dilakukan terhadap kedua orang tersebut untuk mencari barang bukti narkotika yang dimaksud. Petugas akhirnya menemukan sebuah tas berwarna pink milik wanita inisial YS yang di dalamnya tersimpan 13 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan.

“Setelah ditimbang, total berat kotor barang haram tersebut mencapai 106,14 gram, jumlah yang cukup besar untuk diedarkan di wilayah Kampar dan sekitarnya,” ucap Markus.

Selain sabu dan senjata api, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang mengindikasikan aktivitas pengedaran, seperti satu unit timbangan digital, satu ball plastik klip, sendok sabu dari pipet, serta satu unit ponsel pintar merk Vivo.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan bersama ketiga tersangka di Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan yang lebih luas.

Terkait kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal,

AKP Markus menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut akan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Kampar.

Selanjutnya AKP Markus mengatakan bahwa Tersangka MF terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Jeratan hukum untuk kepemilikan senjata api ilegal ini tidak main-main, yakni mulai dari pidana penjara 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga ancaman maksimal pidana mati,” paparnya.

Sementara itu, untuk perkara narkotika, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal-pasal terkait dalam KUHP terbaru. Ancaman hukuman untuk peredaran sabu dalam jumlah tersebut adalah pidana penjara paling lama 20 tahun jelasnya.( Dedi )

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Polres Langkat Tegas Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan

Polres Langkat Tegas Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan

Langkat, Bersamariaunews.com. Polres Langkat Menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus penganiayaan terhadap salah satu awak media berinisial LA yang terjadi di

Telah terjadi tanah longsor dikawasan Langkat

Telah terjadi tanah longsor dikawasan Langkat

Langkat , bersamariaunews.com. Telah terjadi tanah longsor dikawasan Langkat tepatnya di tugu piun dan liang  lebah panah semelir  pukul 16.00

Suhendro ST Caleg DPRD Deli Serdang

Suhendro ST Caleg DPRD Deli Serdang

Cinta Rakyat.bersamariaunews.com Mantan kades desa cinta rakyat Percut sei tuan SUHENDRO.ST maju sebagai calon anggota legislatif ( CALEG) DPRD DELI

Polrestabes Medan Gelar Apel Sispam Kota Hadapi Natal dan tahun Baru 2024

Polrestabes Medan Gelar Apel Sispam Kota Hadapi Natal dan tahun Baru 2024

Medan,bersamariaunews.com, Kapolrestabes Medan Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun Sik.MH . Pimpin Pelaksanaan Apel  Sistem Pengamanan ( Sispam ) Kota,

Poltabes Medan Melalui Satuan lalu lintas Menerapkan Rekayasa Lalulintas dikawasan Lapangan Benteng Pada Malam Pergantian tahun 2025

Poltabes Medan Melalui Satuan lalu lintas Menerapkan Rekayasa Lalulintas dikawasan Lapangan Benteng Pada Malam Pergantian tahun 2025

Medan, Bersamariaunews.com, Poltabes Medan Melalui Satuan lalu lintas Menerapkan Rekayasa Lalulintas dikawasan Lapangan Benteng Pada Malam Pergantian tahun 2025, Pengalihan

Kapoldasu Lantik Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres

Kapoldasu Lantik Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres

Sumut,bersamariaunews.com. Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi , resmi melantik sejumlah pejabat Utama Poldasu dan Kapolres di gedung

Begal Sadis Bunuh Korbannya di Medan Tewas di Tembak Polisi

Begal Sadis Bunuh Korbannya di Medan Tewas di Tembak Polisi

Medan, Bersamariaunews.com. Polisi menangkap seorang pelaku begal Sadis yang beraksi membunuh korbannya di jalan AH Nasution, Medan.dan Polisi juga menembak

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1Oktober BEBAS DENDA DISKON HINGGA 5%

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1Oktober BEBAS DENDA DISKON HINGGA 5%

Medan, Bersamariaunews.com Pemerintah Provinsi Sumatera Utara , Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor, bebas denda dan diskon

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang periode 2024 – 2029

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang periode 2024 – 2029

Deli Serdang, Bersamariaunews.com. Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang terdiri dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati periode

Polres Kampar Berhasil Menangkap Bandar Sabu Di kawasan Perkebunan Gambir

Polres Kampar Berhasil Menangkap Bandar Sabu Di kawasan Perkebunan Gambir

KAMPAR .Bersamariaunews. Com Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan kepemilikan