Bersama Riau News

Suhendro ST Caleg DPRD Deli Serdang

Ditulis oleh: admin bersama | December 13, 2023

Cinta Rakyat.bersamariaunews.com Mantan kades desa cinta rakyat Percut sei tuan SUHENDRO.ST maju sebagai calon anggota legislatif ( CALEG) DPRD DELI Dari Partai Gelora periode 2024-2029. Untuk daerah pemilihan VI ( Dapil VI )

Sewaktu di temui Wartawan dikediamannya beliau Suhendro.ST menyampaikan akan perihalnya ke pada wartawan bahwa pencalonan dirinya sebagai caleg ini tidak terlepas dari keinginan sebahagia dari masyarakat desa cinta rakyat khususnya dan masyarakat kecamatan Percut sei tuan dan juga masyarakat batang kuis dengan satu tujuan yakni beliau Suhendro ST ingin menjadi orang yang bermanfaat dan berguna bagi orang orang disekitarnya atau masyarakat luas khususnya.

Maka melalui pencalegkan ini Suhendro ST meminta doa dan dukungan masyarakat desa cinta rakyat khususnya dan masyarakat dari kecamatan Percut sei tuan dan juga masyarakat batang kuis agar kiranya niatnya dikabulkan oleh Allah SWT amin.

Selanjutnya hendro juga menambahkan karena sesungguhnya DPRD itu merupakan wakil dari masyarakat oleh sebab itu pada akekatnya jabatan DPRD itu merupakan amanah dari masyarakat yang tuhan titipkan dipundak kita yang seorang legislatif.

Sewaktu di tanyakan wartawan apakah abangda telah siap untuk menjalankan amanah dari warga masyarakat desa beliau telah siap maju sebagai caleg DPRD Deli Serdang dari Partai Gelora dengan nomor urut 7, semoga saya Suhendro ST dapat.menjadi anggota DPRD Deli Serdang dan dapat menjalankan amanah masyarakat sehingga membangun desa dan dapat menjadi jembatan penghubung masyarakat dengan pemerintah.

Saya siap bila terpilih nantinya untuk membangun desa cinta rakyat dan desa Saentis, Percut, tanjung Rejo, tanjung selamat, cinta dame agar kiranya saya dapat membangun desa untuk itu mohon dukungan dan partisipasi dari warga masyarakat desa.

Suhendro ST mantan kades desa cinta yang selama ini kita kenal yang menjabat kepala desa 2 priode sangat ramah suka membantu warga yang dalam kesusahan dan membangun desa cinta rakyat baik itu dari segi pembangunan jalan Gg dan parit parit sehingga semua itu dapat dilalui dan warga masyarakat desa cinta rakyat merasakan nyaman beliau juga turun langsung kelapangan untuk bergotong royong bersama masyarakat.

Suhendro mempunyai seorang istri dan dua orang anak beliau juga rajin’mengikuti pengajian dirumah warga bila ada warga yang mendapatkan kesusahan dan mendapat musibah beliau datang, bila warga masyarakat meminta tolong kepadanya dia secepatnya datang untuk menolong apapun itu,baik pembangunan mesjid dan musholla beliau siap sehingga berdirinya masjid dan musholla sehingga dapat dipergunakan oleh warga untuk beribadah semoga beliau dapat memenangkan dan menjadi anggota DPRD Deli Serdang bersama partai gelora nya Mari kita warga desa bersama sama mencoblos nomor 7 satu suara dari warga sangat berarti segera datang ke TPS di desa masing-masing pada 14 Pebruari 2024 ( Hery )

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Suhendro ST mantan kades desa cinta rakyat maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Deli Serdang

Suhendro ST mantan kades desa cinta rakyat maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Deli Serdang

Cinta rakyat, bersamariaunews.com Mantan kades desa cinta rakyat maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Gelora periode

KPU Sumut Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Gubsu & Wagubsu di Grand Ballroom Hotel Grand Mercure

KPU Sumut Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Gubsu & Wagubsu di Grand Ballroom Hotel Grand Mercure

Medan, Bersamariaunews.com. Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam pemilihan

Pencarian 10 korban banjir bandang di Humbang Hasundutan masih dilakukan

Pencarian 10 korban banjir bandang di Humbang Hasundutan masih dilakukan

Humbang Hasundutan,bersamariaunews.com pencarian 10 orang korban banjir bandang di Humbang Hasundutan masih dilakukan di hari ke lima 9/12/2023, Pencarian para

Daftar 40 Caleg Terpilih jadi Anggota DPRD kabupaten Siak Periode 2024-2029

Daftar 40 Caleg Terpilih jadi Anggota DPRD kabupaten Siak Periode 2024-2029

Siak,bersamariaunews.com. Diketahui bahwa DPRD kabupaten Siak ada 40 kursi yang diperebutkan oleh 16 partai politik peserta pemilu di kabupaten Siak.

Selamat ulang tahun ERICK Cucu Ka.Biro Deli Serdang Media Online BERSAMARIAUNEWS. COM

Selamat ulang tahun ERICK Cucu Ka.Biro Deli Serdang Media Online BERSAMARIAUNEWS. COM

Cinta rakyat,Bersamariaunews.com Selamat ulang tahun yang ke 5 tahun untuk cucu Ka.Biro Deli Serdang bapak Heriyanto ,Semoga panjang umur murah

PULUHAN PEJABAT JAJARAN POLRESTABES MEDAN DIMUTASI

PULUHAN PEJABAT JAJARAN POLRESTABES MEDAN DIMUTASI

Medan,bersamariaunews.com, Kapolda Sumut Irjen pol Agung Setya Imam Effendi melakukan mutasi ke sejumlah pejabat Jajaran Polrestabes Medan, mulai dari jabatan

Bagi masyarakat kota Medan bila ingin memberikan informasi ke polisi

Bagi masyarakat kota Medan bila ingin memberikan informasi ke polisi

Medan, bersamariaunews.com. Bagi masyarakat kota Medan dan sekitarnya bila ingin memberikan informasi atau pengaduan bisa hubungi nomor ini . Selanjutnya

Rumah kepala biro media online bersamariaunews.com Gagal di bobol maling

Rumah kepala biro media online bersamariaunews.com Gagal di bobol maling

Sampali,bersama Riau news.com kediaman kepala biro Deli Serdang sempat mau di masuki maling berawal dari anak heriyanto ( kepala biro)

Kegiatan patroli Polsek Percut sei tuan berhasil mengamankan 3 orang pelaku tawuran

Kegiatan patroli Polsek Percut sei tuan berhasil mengamankan 3 orang pelaku tawuran

Percut, Bersama Riau news.com Polsek Percut sei tuan melakukan patroli melalui kijang 12 pada pukul 03.30 hari Sabtu 16 Maret

Hasil Penjualan Aset HGU PTPN I di Sita Jaksa Rp.150 Miliar dari PT DMKR Pengembang Citraland.

Hasil Penjualan Aset HGU PTPN I di Sita Jaksa Rp.150 Miliar dari PT DMKR Pengembang Citraland.

Medan, Bersamariaunews. Com Dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi perkara penjualan Aset PTPN I