Bersama Riau News

Poldasu Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Ditulis oleh: admin bersama | September 23, 2024

Medan,Bersamariaunews.com.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melakukan konferensi pers tentang Pemusnahan barang bukti Narkoba dihalaman apel belakang Poldasu,Selasa 17 September 2024,sekira pukul 14,40 Wib.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Paparkan barang bukti Narkoba sabu seberat 175 kg dan pil ekstasi sebanyak 33,000 butir yang akan dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incesor alat pemusnah narkoba milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara.

Kapoldasu Irjen pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, kami polri’ ( Polda Sumut ) bersama Bapak Pangdam I/BB , bapak Kajari Sumut, Pj Gubernur dan para Forkopimda Sumatera Utara serta ketua pengadilan sangat kompak memberantas peredaran narkoba di sumatera Utara, ujarnya.

Kami tidak main main karena polri didukung oleh masyarakat dan forkopimda 1bulan ini kami Polda Sumut bersama jajaran telah berhasil mengungkap sekitar 578 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 713 orang tersangka dengan barang bukti total 175 kg sabu – sabu,218 kg ganja, dan pil ekstasi sebanyak 33,000 butir, ucap Kapolda Sumatera Utara.

Ada beberapa polres yang hadir dalam pemusnahan barang bukti Narkoba seperti, Polres Belawan, Polres Tanah Karo, Polresta Deli Serdang, Polres Langkat, Polres Binjai, Polres Sergai, Polres tebing tinggi, Polrestabes Medan, Polda Sumut.

Kapoldasu menambahkan, dengan banyaknya barang bukti yang kita ungkap dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1,6 juta orang pengguna.

” Jadi kalau barang bukti Narkoba ini sampai ke pengguna 1,6 juta jiwa berhasil kita selamatkan, jika total dari bulan Januari sampai dengan September 2024 barang bukti yang sudah kita sita sebanyak 600 kg sabu.

Kapoldasu menjelaskan, terjadi pergeseran distribusi jaringan yang tadinya masuk melalui sumatera kini bergeser ke wilayah tengah, namun dalam kegiatan ini Polda Sumut bersama dengan TNI dan forkopimda semua terus melakukan penegakan hukum baik di laut, darat dan bandara tak henti hentinya melaksanakan penegakan hukum.

Dan tentunya kami didukung teman teman dari kejaksaan dan hukuman yang akan diberikan bagi pecandu tentunya sesuai dengan undang-undang yang akan kami assessment untuk pemulihan serta lebih dari 50 orang lebih dihukum dengan hukuman mati, pungkas kapoldasu.

Dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti Narkoba, Kapolda juga menyampaikan tidak akan ragu ragu melakukan tindakan keras pada para pengedar narkoba karena ini merupakan salah satu penyebab terjadinya kejahatan katanya. ( Sidik Lbs )

Berita Terbaru