Bersama Riau News

Suami Bunuh Istri dan Mutilasi Di Tanjungpinang Kepri

Ditulis oleh: admin bersama | March 2, 2026

Tanjungpinang , Bersamariaunews.com.

Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyebut pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial N (67 tahun) terhadap korban atau istrinya yang berinisial H (56 tahun), terancam hukuman mati.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta mengatakan pelaku N terlibat pembunuhan berencana dan pengulangan tindak pidana (Residivis) sebagai mana diatur dalam rumusan Pasal 459 Juncto Pasal 458 Ayat (1) dan Ayat (2) Juncto Pasal 23 (K.U.H.Pidana) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana.

“Pelaku terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun,” kata Kombes Indra dalam konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat.

Kapolresta mengungkapkan peristiwa pembunuhan itu terjadi di Perumahan Bintan Permata Indah, Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang, Rabu (25/2), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kejadian berawal ketika N dan H terlibat pertengkaran mulut di meja makan, hingga membuat pelaku emosi dan berlari keluar rumah untuk mengambil kayu di pot bunga.

Tak lama, pelaku kembali masuk ke dalam rumah dan memukul belakang kepala korban hingga terjatuh ke lantai. Pelaku terus memukul kepala dan muka korban berulang kali.

Pelaku kemudian mengecek denyut nadi istrinya dan memastikan korban meninggal dunia.

Setelah itu, pelaku membungkus jasad korban menggunakan kain sarung dan karung goni dengan maksud membuangnya ke suatu tempat menggunakan sepeda motor.

Namun, karena pelaku tak kuat membawa jasad korban. Akhirnya pelaku memotong paha kiri dan kanan korban lalu dibawa dan ditanam di Jalan Kampung Bulang.

Sedangkan bagian tubuh korban lainnya, dimasukkan ke dalam karung goni dan disimpan di gudang rumah pelaku.

“Intinya, pelaku N merasa sakit hati dan diremehkan oleh Korban H, sebab sejak keluar penjara tak pernah dianggap sebagai suami sah,” ungkap Kombes Indra.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel menyebut pelaku berhasil ditangkap jajaran Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur di wilayah Kabupaten Bintan, Rabu malam, atau sekitar tiga jam setelah kejadian.

Pelaku mencoba melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor dari Tanjungpinang ke Bintan.

“Kami masih mendalami terkait kondisi kejiwaan pelaku,” ujar AKP Wamilik.

Tersangka N kini ditahan di Mapolresta Tanjungpinang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebagai informasi, tersangka N baru bebas dari penjara Agustus 2025 atas kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Supartini pada tahun 2017. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara paparnya.( Dedi )

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

SATGAS ANTI NARKOBA TELAH TERBENTUK DI DESA’CINTA RAKYAT

SATGAS ANTI NARKOBA TELAH TERBENTUK DI DESA’CINTA RAKYAT

Percut sei tuan, Bersamariaunews.com, Masalah narkoba sudah merupakan masalah terbesar dan internasional karena narkoba sudah banyak beredar dimana masa sampai

Buruan Bareskrim diciduk di KNIA Mau kabur ke luar Negeri

Buruan Bareskrim diciduk di KNIA Mau kabur ke luar Negeri

Bersamariaunews.com. Buruan Tim Badan Reserse kriminal ( Bareskrim ) Polri terkait kasus Narkoba , diciduk di Bandara Internasional Kualanamu (

Begal Rampas motor Tewas di terjang timah panas

Begal Rampas motor Tewas di terjang timah panas

Deli Serdang, Bersamariaunews.com. Seorang pelaku begal yang merampas sepeda motor ibu ibu dijalan besar Deli tua kelurahan durian tunggal kecamatan

Perampok Sudah 32 Kali Beraksi Dengan Modus Ban Pecah Di Deli Serdang.

Perampok Sudah 32 Kali Beraksi Dengan Modus Ban Pecah Di Deli Serdang.

Medan,Bersamariaunews.com. Polisi berhasil menangkap komplotan Perampok sepeda motor yang kerap kali selalu beraksi di daerah kabupaten deli serdang. Komplotan para

Ditemukan mayat lelaki dikawasan bagan Percut

Ditemukan mayat lelaki dikawasan bagan Percut

Bagan Percut, bersamariaunews.com. Sesosok mayat laki-laki ditemukan terkapar bersimbah darah dilokasi kawasan Bagan Desa Percut kecamatan Percut sei tuan kabupaten

Penemuan Tentara Amerika yang tersesat di tempat latihan desa Karanganyar dalam keadaan meninggal dunia

Penemuan Tentara Amerika yang tersesat di tempat latihan desa Karanganyar dalam keadaan meninggal dunia

Karanganyar,bersamariaunews.com. Pada hari Selasa 23 April 2024 pukul 01.00 wib telah ditemukan Anggota US Army yang tersesat di daerah latihan

Rumah kepala biro media online bersamariaunews.com Gagal di bobol maling

Rumah kepala biro media online bersamariaunews.com Gagal di bobol maling

Sampali,bersama Riau news.com kediaman kepala biro Deli Serdang sempat mau di masuki maling berawal dari anak heriyanto ( kepala biro)

Seorang gadis 12 tahun tewas tenggelam di sungai Batang kuis Deli Serdang

Seorang gadis 12 tahun tewas tenggelam di sungai Batang kuis Deli Serdang

batangkuis,bersama Riau news.com seorang anak gadis berumur 12 tahun bernama SAKILA diduga hanyut di sungai Batang kuis perbatasan antara desa

Polrestabes medan berhasil dalam melaksanakan pemberantas tindak pidana narkoba

Polrestabes medan berhasil dalam melaksanakan pemberantas tindak pidana narkoba

Medan, Bersamariaunews.com . Dalam konferensi Pers 100 hari pemberantasan Tindak pidana Narkoba Polrestabes Medan dan polsek beserta jajarannya telah berhasil