Bersama Riau News

Suami Bunuh Istri dan Mutilasi Di Tanjungpinang Kepri

Ditulis oleh: admin bersama | March 2, 2026

Tanjungpinang , Bersamariaunews.com.

Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyebut pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial N (67 tahun) terhadap korban atau istrinya yang berinisial H (56 tahun), terancam hukuman mati.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta mengatakan pelaku N terlibat pembunuhan berencana dan pengulangan tindak pidana (Residivis) sebagai mana diatur dalam rumusan Pasal 459 Juncto Pasal 458 Ayat (1) dan Ayat (2) Juncto Pasal 23 (K.U.H.Pidana) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana.

“Pelaku terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun,” kata Kombes Indra dalam konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat.

Kapolresta mengungkapkan peristiwa pembunuhan itu terjadi di Perumahan Bintan Permata Indah, Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang, Rabu (25/2), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kejadian berawal ketika N dan H terlibat pertengkaran mulut di meja makan, hingga membuat pelaku emosi dan berlari keluar rumah untuk mengambil kayu di pot bunga.

Tak lama, pelaku kembali masuk ke dalam rumah dan memukul belakang kepala korban hingga terjatuh ke lantai. Pelaku terus memukul kepala dan muka korban berulang kali.

Pelaku kemudian mengecek denyut nadi istrinya dan memastikan korban meninggal dunia.

Setelah itu, pelaku membungkus jasad korban menggunakan kain sarung dan karung goni dengan maksud membuangnya ke suatu tempat menggunakan sepeda motor.

Namun, karena pelaku tak kuat membawa jasad korban. Akhirnya pelaku memotong paha kiri dan kanan korban lalu dibawa dan ditanam di Jalan Kampung Bulang.

Sedangkan bagian tubuh korban lainnya, dimasukkan ke dalam karung goni dan disimpan di gudang rumah pelaku.

“Intinya, pelaku N merasa sakit hati dan diremehkan oleh Korban H, sebab sejak keluar penjara tak pernah dianggap sebagai suami sah,” ungkap Kombes Indra.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel menyebut pelaku berhasil ditangkap jajaran Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur di wilayah Kabupaten Bintan, Rabu malam, atau sekitar tiga jam setelah kejadian.

Pelaku mencoba melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor dari Tanjungpinang ke Bintan.

“Kami masih mendalami terkait kondisi kejiwaan pelaku,” ujar AKP Wamilik.

Tersangka N kini ditahan di Mapolresta Tanjungpinang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebagai informasi, tersangka N baru bebas dari penjara Agustus 2025 atas kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Supartini pada tahun 2017. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara paparnya.( Dedi )

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Bentrokan Antar Dua Kelompok Masyarakat Beguldah Dengan Poktan Mekar Jaya Di Binjai Selatan

Bentrokan Antar Dua Kelompok Masyarakat Beguldah Dengan Poktan Mekar Jaya Di Binjai Selatan

Binjai Selatan, Bersamariaunews.com. Telah terjadi perselisihan bentrokan Antar Dua Kelompok Masyarakat Beguldah Dengan Poktan Mekar Jaya yang terjadi mengakibatkan beberapa

Korban tenggelam di sungai Tembung bernama TRI ANDIKA DERMAWAN

Korban tenggelam di sungai Tembung bernama TRI ANDIKA DERMAWAN

Cinta dame bersama Riau news.com seorang anak laki laki bernama TRI ANDIKA DERMAWAN 17 tahun yang hanyut terseret arus sungai

Rumah kepala biro media online bersamariaunews.com Gagal di bobol maling

Rumah kepala biro media online bersamariaunews.com Gagal di bobol maling

Sampali,bersama Riau news.com kediaman kepala biro Deli Serdang sempat mau di masuki maling berawal dari anak heriyanto ( kepala biro)

Polsek Kampar Berhasil menangkap pengedar Narkoba jenis Sabu di desa Ranah

Polsek Kampar Berhasil menangkap pengedar Narkoba jenis Sabu di desa Ranah

Kampar,Bersamariaunews.com Jajaran Polsek Kampar Berhasi menangkap seorang pelaku diduga pengedar Narkoba di Dusun 3, Desa Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar,

CURANMOR beraksi menggasak sepeda motor di depan sekolah madrasah ibtidaiyah Percut

CURANMOR beraksi menggasak sepeda motor di depan sekolah madrasah ibtidaiyah Percut

  Percut.bersamariaunews.com, Sepeda motor Honda Vario milik warga masyarakat desa Percut kecamatan Percut sei tuan Deli Serdang di gondol maling

Oknum pejabat di Dinas pekerjaan umum Penataan Ruang Kab.Kampar Menipu Rekanan Kontraktor.

Oknum pejabat di Dinas pekerjaan umum Penataan Ruang Kab.Kampar Menipu Rekanan Kontraktor.

Kampar, Bersamariaunews.com. Ketua PPM Kabupaten Kampar yang akrab dipanggil dengan nama Anton sewaktu ditemui wartawan di kantornya Sabtu 27 April

Buka Pelatihan, Bupati Kuansing Dukung Peningkatan Kapasitas SDM BPD dan BUMDes

Buka Pelatihan, Bupati Kuansing Dukung Peningkatan Kapasitas SDM BPD dan BUMDes

TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi, membuka pelatihan peningkatkan kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta kemampuan dan wawasan Badan Usaha

Akhirnya Maling dirumah kepala biro media online bersamariaunews.com ketangkap

Akhirnya Maling dirumah kepala biro media online bersamariaunews.com ketangkap

Sampali,bersamariaunews.com,- Maling yang pernah mencuri di kediaman kepala biro Deli Serdang akhirnya berhasil ditangkap polisi. Heri sewaktu rumahnya dibongkar maling

Sertijab Kapolrestabes Medan di Aula Tribrata Poldasu

Sertijab Kapolrestabes Medan di Aula Tribrata Poldasu

Sumut,bersamariaunews.com, upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolrestabes Medan hari Selasa 19/12/23 baru baru ini. Sertijab Kapolrestabes Medan ini di pimpinan

Bentrokan yang terjadi antara TNI AL dengan Brimob di Kota Sorong Salah Faham

Bentrokan yang terjadi antara TNI AL dengan Brimob di Kota Sorong Salah Faham

Jakarta, Bersamariaunews.Com.- Bentrokan yang terjadi antara Personel TNI Angkatan Laut dengan Brimob Polda Papua Barat di Pelabuhan Sorong pada Minggu