Bersama Riau News

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1Oktober BEBAS DENDA DISKON HINGGA 5%

Ditulis oleh: admin bersama | October 28, 2025

Medan, Bersamariaunews.com

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara , Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor, bebas denda dan diskon 5% serta berbagai keringanan lainnya ini program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor tahun 2025 ini dimulai 1 oktober 2025.

Demikian disampaikan kepala badan pendapatan daerah ( Bapenda ) Sumut Ardan Noor diruangan kerjanya ,program ini adalah salah satu upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan sekaligus meningkatkan pendapatan Asli daerah ( PAD ) , Kata Ardan Noor.

Ardan berharap program ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan mengoptimalkan kontribusi masyarakat dalam pembangunan di Sumut ini

Program ini juga merupakan bentuk nyata kolaborasi Sumut, berkah dalam meningkatkan pelayanan publik dan Memberikan keringanan kepada masyarakat serta memperkuat semangat bersama menuju masyarakat sumut yang sadar pajak dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

Program yang diberikan berupa potongan Pokok PKB Tahun 2025 hingga 5% untuk kendaraan yang sadar pajak dan membayar sebelum jatuh tempo ,bebas BBNKB kedua antar- perseorangan dalam wilayah provinsi Sumatera utara.

Bebas pajak progresif bebas denda atau sanksi administrasi dan bebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024, dan bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya, paparnya.

Selain itu pempropsu juga telah Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan, masyarakat bisa mengunakan aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi SAMSAT atau mengunduh aplikasi di Google Play Store dan App store ,katanya.(Her )

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Universitas Deztron Indonesia di resmikan oleh kepala LLDIKTI WILAYAH I

Universitas Deztron Indonesia di resmikan oleh kepala LLDIKTI WILAYAH I

Medan .Bersamariaunews.com. Universitas Deztron Indonesia ( UDI ) setelah menerima Surat keputusan ( SK ) dari lembaga layanan pendidikan tinggi

Seorang Ayah Tewas Ditebas Anak Kandung,

Seorang Ayah Tewas Ditebas Anak Kandung,

BENGKALIS, Bersamariaunews.com Pria paruh baya Rijal Pasaribu (47) ditemukan tewas bersimbah darah dalam kondisi mengenaskan di dalam rumahnya sendiri. Ia

Polsek Medan Timur Antisipasi Pemilih SILUMAN,” Jelang Pemilu Serentak 2024

Polsek Medan Timur Antisipasi Pemilih SILUMAN,” Jelang Pemilu Serentak 2024

Medan, bersamariaunews.com, Polsek Medan Timur sudah dari jauh hari telah mempersiapkan diri, mengatur Strategi Pengamanan serta melakukan koordinasi dengan mengandeng

Casis Bintara Polri Kena Begal Diberi Penghargaan Oleh Kapolri

Casis Bintara Polri Kena Begal Diberi Penghargaan Oleh Kapolri

Jakarta,bersamariaunews.com Kaplori Jendral Lystio Sigit P Memberikan Peng hargaan Kepada Kepada Casis (Calon Siswa) Binta ra Polri,Yang Menjadi Korban lagi

Presiden RI Joko Widodo melantik jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Presiden RI Joko Widodo melantik jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Jakarta, bersamariaunews.com Presiden RI bapak Joko Widodo resmi melantik jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai KASAD mengantikan pejabat sebelumnya jenderal TNI

Perketat pengamanan WBP Rutan Labuhan Deli jelang Natal dan tahun Baru

Perketat pengamanan WBP Rutan Labuhan Deli jelang Natal dan tahun Baru

Labuhan Deli,bersamariaunews.com, Direktorat jenderal pemasyarakatan mengeluarkan surat edaran kemenkumham tentang peningkatan kewaspadaan menjelang hari natal dan tahun Baru 2024, kanwil

PENGUMUMAN DIBUTUHKAN: WARTAWAN MEDIA ONLINE BERSAMARIAUNEWS.COM

PENGUMUMAN DIBUTUHKAN: WARTAWAN MEDIA ONLINE BERSAMARIAUNEWS.COM

Dibutuhkan: Wartawan untuk daerah PEKANBARU, DUMAI, SIAK , ROHIL , ROHUL , KAMPAR, KISARAN, KUBU, SERGAI, BATAM,MEDAN BINJAI LANGKAT TANJUNG

masa sisa jabatan bupati Deli Serdang

masa sisa jabatan bupati Deli Serdang

Deli Serdang, bersamariaunews.com. Sisa masa jabatan bupati Deli Serdang bapak H.Ashari Tambunan yang tinggal 27 hari ke depan dan wakil

SUSUNAN REDAKSI MEDIA ONLINE BERSAMARIAUNEWS.COM

SUSUNAN REDAKSI MEDIA ONLINE BERSAMARIAUNEWS.COM

  Penerbit : PT AMANAH BERDIKARI BERSAMA ( Nomor AHU-033491.AH.01.30.Tahun 2023 ) Berdasarkan UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.

PROFESIONAL DAN INTERNATIONAL TIDAK BISA DIUKUR DGN SERTIFIKASI (UKW)

PROFESIONAL DAN INTERNATIONAL TIDAK BISA DIUKUR DGN SERTIFIKASI (UKW)

Medan,Bersama Riau News.com.UKW Hanya Sebatas Legalitas Dan Syarat Administrasi Yg Mnyatakan Wartawan tsb Profesional,Namun Bukan Berarti Wartawan Yg Sudah Bersertifikasi