Bersama Riau News

Pekan Budaya, Momen Tampilkan Keberagamaan Budaya di Kabupaten Siak

Ditulis oleh: emeni | October 21, 2023

Pekan Budaya yang diselenggarakan 20-21 di Kabupaten Siak, sebagai momentum untuk menampilkan keberagaman budaya yang ada di negeri Istana.

Ketua panitia kegiatan Pekan Budaya 2023 Mahadar, yang juga merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak Mahadar mengatakan, Pekan Budaya ini merupakan yang pertama kali digelar di Kabupaten Siak.

“Pekan Budaya merupakan rangkaian acara menyambut Hari Ulang Tahun ke-24 Kabupaten Siak. Kegiatan Pekan Budaya ini momentum untuk menampilkan keberagaman budaya yang ada di Kabupaten Siak ini,” kata Mahadar, Jumat (20/10/23).

Pekan Budaya yang dipusatkan di taman Siak Lawo, bawah jembatan Tengku Gaung Sultanah Latifah, Siak itu dibuka Sekretaris Daerah Siak Arfan Usman, sementara untuk pembukaan bazar kuliner, dibuka ketua TP PKK Kabupaten Siak Rasidah Alfedri.

“Kegiatan Pekan Budaya ini, dilaksanakan murni dari putra putri Siak, seniman-seniman yang tergabung di dalam Dewan Kesenian Siak (DKS),” kata Mahadar.

Kegiatan yang digelar tersebut, untuk menampilkan keberagamaan paguyuban atau etnis yang ada di Kabupaten Siak.

“Kita ingin memperkuat bingkai kebhinekaan, untuk kesatuan dan persatuan di daerah kita,” kata Mahadar.

Hal senada disampaikan ketua DKS Siak Tengku Zulkarnain Al Idrus, pria yang lebih terkenal dengan sapan Wak Zul itu, mengapresiasi kegiatan Pekan Budaya yang digelar Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak.

“Peserta yang tampil di Pekan Budaya ini sebanyak 15 peserta, dari unsur paguyuban atau etnis,” kata Wak Zul.

Wak Zul mengatakan, paguyuban yang tampil menampilkan ciri khas etnisnya masing-masing.

“Seperti dari paguyuban Batak, mereka menampilkan tarian Batak, ada juga dari paguyuban Tionghoa yang menampilkan Barongsai, Reog dari paguyuban Jawa, dan menampilan-penampilan lainnya,” katanya.

Selain itu, kegiatan yang digelar dua hari itu juga menampilkan, penampilan warisan budaya tak benda yang ada di Kabupaten Siak, Seperi tari Poang dari Suku Sakai, tari Tabek dari Suku Anak Rawa, Dodoi dari Sungai Apit, Tari Zapin Istana, Kompang, Silat dan lainnya.

“Sebagian dari warisan budaya tak benda ini, juga telah ditetapkan sebagai warisan tak benda dari kementerian,” kata Zul.

Selain Pekan Budaya, 22 Oktober akan dilaksanakan kegiatan Pawai Budaya, yang diikuti 30 paguyuban atau etnis yang ada di Kabupaten Siak. Paguyuban yang ikut ini, paguyuban yang sudah bergabung di dalam Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), seperti paguyuban atau etnis Batak, Tionghoa, Kampar, Kuansing, Bali dan lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Siak Arfan Usman mengapresiasi kegiatan Pekan Budaya tersebut, Ia mengaku, kegiatan Pekan Budaya ini membawa dia kembali bernostalgia ke zaman dahulu.

“Saya kembali bernostalgia ni, melihat pondok-pondok bazar kuliner ini, dulu seperti ini lah pondok-pondok masyarakat yang bertani di ladang, bercocok tanam dan lainnya,” kata Arfan.

Kedepan, ia berharap kegiatan seperti ini masih dilakukan, dan bisa digelar acara yang lebih besar.

“Mungkin, tahun ini kulinernya hanya diiisi oleh kuliner masakan Melayu. Mudah-mudahan tahun depan bazar-bazar yang ada, akan diisi kuliner nusantara,” kata Arfan.***(adji)

 

sumber : http://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=151151470

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Senin, DPRD Inhu Hanya Gelar Satu Pelantikan PAW

Senin, DPRD Inhu Hanya Gelar Satu Pelantikan PAW

RENGAT-DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hanya menjadwalkan satu pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Inhu dari partai Golkar pada

Bentrokan Antar Dua Kelompok Masyarakat Beguldah Dengan Poktan Mekar Jaya Di Binjai Selatan

Bentrokan Antar Dua Kelompok Masyarakat Beguldah Dengan Poktan Mekar Jaya Di Binjai Selatan

Binjai Selatan, Bersamariaunews.com. Telah terjadi perselisihan bentrokan Antar Dua Kelompok Masyarakat Beguldah Dengan Poktan Mekar Jaya yang terjadi mengakibatkan beberapa

Pemimpin redaksi berkunjung ke kantor biro deli serdang.

Pemimpin redaksi berkunjung ke kantor biro deli serdang.

Cinta rakyat,bersamariaunews.com. Pemimpin redaksi media online bersamariaunews. Com berkunjung kekantor perwakilan biro deli serdang kamis 30/1/2025 baru-baru ini. Dalam kunjungannya

KOMUNITAS PEDAGANG AYAM BAKUL KELILING

KOMUNITAS PEDAGANG AYAM BAKUL KELILING

Saentis, Bersamariaunews.com, Komunitas Pedagang Ayam Bakul Keliling Telah terbentuk di desa Saentis kecamatan Percut sei tuan Deli Serdang. Komunitas ini terbentuk

Presiden RI Joko Widodo melantik jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Presiden RI Joko Widodo melantik jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Jakarta, bersamariaunews.com Presiden RI bapak Joko Widodo resmi melantik jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai KASAD mengantikan pejabat sebelumnya jenderal TNI

Perketat pengamanan WBP Rutan Labuhan Deli jelang Natal dan tahun Baru

Perketat pengamanan WBP Rutan Labuhan Deli jelang Natal dan tahun Baru

Labuhan Deli,bersamariaunews.com, Direktorat jenderal pemasyarakatan mengeluarkan surat edaran kemenkumham tentang peningkatan kewaspadaan menjelang hari natal dan tahun Baru 2024, kanwil

Pemberitahuan kepada khalayak ramai

Pemberitahuan kepada khalayak ramai

Hasil rapat pengurus lembaga pspk3 pusat memutuskan Bahwasanya Nama yang tertera di bawah ini telah di Pecat dan dikeluarkan dari

Komplotan curanmor mengganas di daerah Deli Serdang

Komplotan curanmor mengganas di daerah Deli Serdang

Deli Serdang,bersamariaunews.com Komplotan curanmor mengganas di daerah Deli Serdang Sumatera Utara aksi mereka terekam kamera cctv ini terjadi di jalan

Suami Bunuh Istri dan Mutilasi Di Tanjungpinang Kepri

Suami Bunuh Istri dan Mutilasi Di Tanjungpinang Kepri

Tanjungpinang , Bersamariaunews.com. Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyebut pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial N (67 tahun) terhadap korban

SUSUNAN REDAKSI MEDIA ONLINE BERSAMARIAUNEWS.COM

SUSUNAN REDAKSI MEDIA ONLINE BERSAMARIAUNEWS.COM

  Penerbit : PT AMANAH BERDIKARI BERSAMA ( Nomor AHU-033491.AH.01.30.Tahun 2023 ) Berdasarkan UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.