Deli Serdang –Bersamariaunews.com Kepala Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,
Adi Kustiono memberikan klarifikasi tentang tundingan menjual Aset desa atas pemberitaan salah satu media online yang dinilainya tendensius dan menyudutkan dengan tudingan menjual aset desa.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik, sehingga pihaknya mempertimbangkan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Selanjutnya Adi Kustiono menjelaskan, kontainer yang dipersoalkan tersebut bukanlah aset desa. Kontainer itu dibeli menggunakan dana pribadi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Cinta Rakyat periode pertama.
Pembelian dilakukan pada tahun 2006, pasca tsunami 2004, setelah melalui musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang saat itu masih bernama Badan Perwakilan Desa.
“Kontainer itu saya beli sendiri dari Belawan dengan biaya pribadi, kurang lebih hampir Rp11 juta, termasuk biaya pengangkutan dari Belawan ke Desa Cinta Rakyat,” Paparnya.
Setelah dibeli, kontainer tersebut, dan beliau gunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Pemerintah Desa Cinta Rakyat kala itu bekerja sama dengan pihak Puskesmas untuk menjadikannya sebagai klinik kontainer atau tempat pelayanan kesehatan gratis bagi warga Masyarakat desa dan lokasinya berada di Dusun V, di atas tanah yang dikelola pemerintah desa, tidak jauh dari kantor desa.
Selama kurang lebih dua tahun, fasilitas kesehatan tersebut memberi manfaat nyata, tidak hanya bagi warga Desa Cinta Rakyat, tetapi juga masyarakat desa sekitar seperti Desa Percut.
Sekarang ini lokasi bekas kontainer tersebut, telah berubah total. Atas swadaya dan gotong royong warga, berdirilah sebuah mushola yang pembangunannya juga didukung sebagian dari dana hasil penjualan kontainer tersebut dan kini Mushola telah rampung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah, dari tempat yang dulu disalahgunakan, kini berubah 360 derajat menjadi tempat ibadah yang sangat bermanfaat bagi warga,” katanya.
Atas dasar kronologi itu Adi Kustiono menegaskan kembali bahwa kontainer itu dibelinya dengan dana pribadi, tidak menggunakan dana desa, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai aset desa. Bahkan, hasil penjualannya pun dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Adi kustiono sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak melakukan konfirmasi dan justru membangun opini negatif.
“Saya berharap media menyajikan informasi yang berimbang. Jika pemberitaan tendensius ini terus berlanjut, kami siap menempuh langkah hukum,” tegasnya. ( Her )

