Bersama Riau News

Buka Konsultasi Publik RDTR II, Wabup Rohul Minta Peserta Berikan Saran untuk Melahirkan Pemikiran Baru

Ditulis oleh: emeni | October 21, 2023

PASIRPENGARAIAN-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rokan Hulu (Rohul) laksanakan Konsultasi Publik tahap II terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Ujung Batu, Rabu (18/10/2023). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wabup Rohul H. Indra Gunawan.

Kegiatan ini merupakan lanjutan Konsultasi Publik RDTR tahap I yang dilaksanakan pada bulan Juli 2023 lalu. Kegiatan ini, nantinya akan menjadi dokumen RDTR bagi Kecamatan Ujung Batu yang rencanakan akan diberlakukan pada tahun 2024 nanti.

Kepala Dinas PUPR Rohul Anton melalui Sekretaris PUPR H. Zulfikri menyampaikan bahwa dari hasil Konsultasi Publik tahap I, konsultan turun langsung ke setiap desa yang ada di Kecamatan Ujung Batu. Gunanya, untuk menentukan tata ruang, seperti ruang terbuka hijau, sepadan jalan, sepadan sungai yang nantinya akan menjadi produk di tahun 2024.

Selain dari pada itu, para konsultan juuga melakukan dengar pendapat kepada masyarakat untuk menentukan apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat terhadap daerahnya, seperti menjadikan Kecamatan Ujungbatu sebagai Kota perekonomian rakyat.

“Dalam RDTR ini terdapat perobahan yang sebelumnya Kecamatan Ujungbatu di Plot sebagai Kota Industri kini berobah planing nya menjadi kota perekonomian rakyat,”ucapnya.

Di tempat sama, Wabup Rohul H. Indra Gunawan , terkait RDTR ini, dia mengatakan, secara formal telah ditetapkan bersamaan dengan disahkannya undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja sebagaimana telah diubah menjadi undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk mewujudkan kualitas rencana tata ruang agar semakin baik, yang oleh undang-undang dinyatakan dengan kriteria aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

Tambah Wabup, terkait dengan penyusunan RDTR Kabupaten/kota, sebagaimana telah di amanatkan oleh peraturan perundang-undangan, mengharuskan kabupaten/kota untuk menyusun rencana detail tata ruang, setelah ditetapkannya rencana tata ruang wilayah kabupaten dan dilakukan secara berjenjang.

Sementara itu, dalam peraturan daerah kabupaten rokan hulu nomor 1 tahun 2020 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten rokan hulu tahun 2020 – 2040, juga telah mengamanatkan perkotaan ujung batu sebagai pusat kegiatan lokal (pkl). Secara definisi bahwa pusat kegiatan lokal, merupakan kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten atau beberapa kecamatan.

Untuk itu, penyusunan RDTR perkotaan ujung batu ini wajib untuk kita laksanakan, agar terselengaranya penataan ruang dalam perencanan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Jika rdtr perkotaan ujung batu ini selesai nantinya dan dapat kita tetapkan dalam bentuk peraturan Bupati.

“Maka semua pelayanan perizinan berusaha akan diselengarakan melalui sistem online single submission (oss), guna mempercepat proses pelayanan perizinan berusaha, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat terkhusus di perkotaan ujung batu dan sekitarnya,”kata Wabup.

Pada kesempatan tersebut, Wabup berharap kepada Peserta Konsultasi kiranya untuk dapat memberikan masukan, saran, ide serta gagasan dalam penyusunan RDTR ini, guna melahirkan berbagai pemikiran baru yang mampu menjawab berbagai problematika yang dihadapi daerah, terkhusus dalam penataan ruang wilayah di perkotaan Ujung Batu ini.

“Sehingga kedepannya tidak akan menimbulkan masalah dan dapat terselesaikan dengan lebih cepat, mudah, terukur dan terarah,” harapnya.

Untuk diketahui, kegiatan Konsultasi Publik tahap II RDTR itu diikuti oleh perwakilan OPD Pemkab Rohul, perwakilan Isntansi vertikal, Korporasi, para Kepala Desa, akademisi serta tokoh masyarakat Ujungbatu. ***(am)

 

sumber : http://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=151151469

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

SPESIALIS PENCURI MOTOR DI MESJID TERTANGKAP 2 ORANG PELAKU DARI 4 TERSANGKA DITEMBAK

SPESIALIS PENCURI MOTOR DI MESJID TERTANGKAP 2 ORANG PELAKU DARI 4 TERSANGKA DITEMBAK

Medan,Bersamariaunews.com Polsek Sunggal menangkap Empat kawanan pencuri sepeda motor yang kerap melakukan aksinya di mesjid yang berada di daerah kabupaten

Komplotan curanmor mengganas di daerah Deli Serdang

Komplotan curanmor mengganas di daerah Deli Serdang

Deli Serdang,bersamariaunews.com Komplotan curanmor mengganas di daerah Deli Serdang Sumatera Utara aksi mereka terekam kamera cctv ini terjadi di jalan

Berdayakan Pemuda & Perempuan, PHR Hadirkan Pujasera Bangko Jaya untuk Masyarakat Rohil

Berdayakan Pemuda & Perempuan, PHR Hadirkan Pujasera Bangko Jaya untuk Masyarakat Rohil

ROKAN HILIR –PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan membuka Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) yang diperuntukkan dalam peningkatan ekonomi

Suhendro ST mantan kades desa cinta rakyat maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Deli Serdang

Suhendro ST mantan kades desa cinta rakyat maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Deli Serdang

Cinta rakyat, bersamariaunews.com Mantan kades desa cinta rakyat maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Gelora periode

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang periode 2024 – 2029

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang periode 2024 – 2029

Deli Serdang, Bersamariaunews.com. Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang terdiri dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati periode

Bagi masyarakat kota Medan bila ingin memberikan informasi ke polisi

Bagi masyarakat kota Medan bila ingin memberikan informasi ke polisi

Medan, bersamariaunews.com. Bagi masyarakat kota Medan dan sekitarnya bila ingin memberikan informasi atau pengaduan bisa hubungi nomor ini . Selanjutnya

Polrestabes medan berhasil dalam melaksanakan pemberantas tindak pidana narkoba

Polrestabes medan berhasil dalam melaksanakan pemberantas tindak pidana narkoba

Medan, Bersamariaunews.com . Dalam konferensi Pers 100 hari pemberantasan Tindak pidana Narkoba Polrestabes Medan dan polsek beserta jajarannya telah berhasil

Keluarga besar media online BERSAMARIAUNEWS.COM mengucapkan turut berdukacita yang sedalam dalamnya atas berpulangnya almarhum Waka polres Belawan

Keluarga besar media online BERSAMARIAUNEWS.COM mengucapkan turut berdukacita yang sedalam dalamnya atas berpulangnya almarhum Waka polres Belawan

Medan,Bersamariaunews.com. Keluarga besar media online bersamariaunews.com, Pemimpin Redaksi dan seluruh staf  serta wartawan mengucapkan turut berdukacita yang sedalam dalamnya semoga

Suhendro ST Caleg DPRD Deli Serdang

Suhendro ST Caleg DPRD Deli Serdang

Cinta Rakyat.bersamariaunews.com Mantan kades desa cinta rakyat Percut sei tuan SUHENDRO.ST maju sebagai calon anggota legislatif ( CALEG) DPRD DELI

PROFESIONAL DAN INTERNATIONAL TIDAK BISA DIUKUR DGN SERTIFIKASI (UKW)

PROFESIONAL DAN INTERNATIONAL TIDAK BISA DIUKUR DGN SERTIFIKASI (UKW)

Medan,Bersama Riau News.com.UKW Hanya Sebatas Legalitas Dan Syarat Administrasi Yg Mnyatakan Wartawan tsb Profesional,Namun Bukan Berarti Wartawan Yg Sudah Bersertifikasi