Bersama Riau News

Suami Bunuh Istri dan Mutilasi Di Tanjungpinang Kepri

Ditulis oleh: admin bersama | March 2, 2026

Tanjungpinang , Bersamariaunews.com.

Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyebut pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial N (67 tahun) terhadap korban atau istrinya yang berinisial H (56 tahun), terancam hukuman mati.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta mengatakan pelaku N terlibat pembunuhan berencana dan pengulangan tindak pidana (Residivis) sebagai mana diatur dalam rumusan Pasal 459 Juncto Pasal 458 Ayat (1) dan Ayat (2) Juncto Pasal 23 (K.U.H.Pidana) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana.

“Pelaku terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun,” kata Kombes Indra dalam konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat.

Kapolresta mengungkapkan peristiwa pembunuhan itu terjadi di Perumahan Bintan Permata Indah, Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang, Rabu (25/2), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kejadian berawal ketika N dan H terlibat pertengkaran mulut di meja makan, hingga membuat pelaku emosi dan berlari keluar rumah untuk mengambil kayu di pot bunga.

Tak lama, pelaku kembali masuk ke dalam rumah dan memukul belakang kepala korban hingga terjatuh ke lantai. Pelaku terus memukul kepala dan muka korban berulang kali.

Pelaku kemudian mengecek denyut nadi istrinya dan memastikan korban meninggal dunia.

Setelah itu, pelaku membungkus jasad korban menggunakan kain sarung dan karung goni dengan maksud membuangnya ke suatu tempat menggunakan sepeda motor.

Namun, karena pelaku tak kuat membawa jasad korban. Akhirnya pelaku memotong paha kiri dan kanan korban lalu dibawa dan ditanam di Jalan Kampung Bulang.

Sedangkan bagian tubuh korban lainnya, dimasukkan ke dalam karung goni dan disimpan di gudang rumah pelaku.

“Intinya, pelaku N merasa sakit hati dan diremehkan oleh Korban H, sebab sejak keluar penjara tak pernah dianggap sebagai suami sah,” ungkap Kombes Indra.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel menyebut pelaku berhasil ditangkap jajaran Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur di wilayah Kabupaten Bintan, Rabu malam, atau sekitar tiga jam setelah kejadian.

Pelaku mencoba melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor dari Tanjungpinang ke Bintan.

“Kami masih mendalami terkait kondisi kejiwaan pelaku,” ujar AKP Wamilik.

Tersangka N kini ditahan di Mapolresta Tanjungpinang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebagai informasi, tersangka N baru bebas dari penjara Agustus 2025 atas kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Supartini pada tahun 2017. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara paparnya.( Dedi )

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Akhirnya Maling dirumah kepala biro media online bersamariaunews.com ketangkap

Akhirnya Maling dirumah kepala biro media online bersamariaunews.com ketangkap

Sampali,bersamariaunews.com,- Maling yang pernah mencuri di kediaman kepala biro Deli Serdang akhirnya berhasil ditangkap polisi. Heri sewaktu rumahnya dibongkar maling

Polrestabes Medan Bongkar 103 Kasus Dalam 15 hari

Polrestabes Medan Bongkar 103 Kasus Dalam 15 hari

Medan, Bersamariaunews.com Polrestabes Medan, menunjukkan komitmen kuat didalam memberantas berbagai kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat dalam kurun waktu 15 hari

NOBAR DIKAWASAN KESAWAN PEMKO MEDAN GRATISKAN PARKIR

NOBAR DIKAWASAN KESAWAN PEMKO MEDAN GRATISKAN PARKIR

Medan, bersamariaunews.com. Pemko Medan menggratiskan parkir bagi masyarakat kota Medan yang ikut menonton bareng ( NOBAR ) Semifinal piala Asia

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1Oktober BEBAS DENDA DISKON HINGGA 5%

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1Oktober BEBAS DENDA DISKON HINGGA 5%

Medan, Bersamariaunews.com Pemerintah Provinsi Sumatera Utara , Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor, bebas denda dan diskon

SPESIALIS PENCURI MOTOR DI MESJID TERTANGKAP 2 ORANG PELAKU DARI 4 TERSANGKA DITEMBAK

SPESIALIS PENCURI MOTOR DI MESJID TERTANGKAP 2 ORANG PELAKU DARI 4 TERSANGKA DITEMBAK

Medan,Bersamariaunews.com Polsek Sunggal menangkap Empat kawanan pencuri sepeda motor yang kerap melakukan aksinya di mesjid yang berada di daerah kabupaten

POLRESTABES MEDAN BERHASIL MENEMUKAN LIMA MAYAT TANPA INDENTITAS DI UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA MEDAN

POLRESTABES MEDAN BERHASIL MENEMUKAN LIMA MAYAT TANPA INDENTITAS DI UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA MEDAN

Medan,Bersamariaunews.com, Polrestabes Medan Berhasil Menemukan Lima Mayat tanpa INDENTITAS pasca berlangsungnya pengeledahan di Universitas Prima Indonesia ( UNPRI ) Medan.Hal

Kendalikan Bisnis Narkoba BNN amankan Tokoh masyarakat Bengkalis, sita 29,9 kg Sabu Dumai, 7 Oktober 2024

Kendalikan Bisnis Narkoba BNN amankan Tokoh masyarakat Bengkalis, sita 29,9 kg Sabu Dumai, 7 Oktober 2024

Bengkalis, Bersamariaunews.com. Badan Narkotika Nasional ( BNN ) berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap Narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seorang

Insiden penikaman terjadi tempat hiburan malam di Rokan hilir Riau

Insiden penikaman terjadi tempat hiburan malam di Rokan hilir Riau

Rohil . Bersamariaunews .com , sebuah insiden penikaman terjadi di tempat hiburan malam di Rokan hilir Riau pada Sabtu malam

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang periode 2024 – 2029

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang periode 2024 – 2029

Deli Serdang, Bersamariaunews.com. Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang terdiri dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati periode

Bentrokan Antar Dua Kelompok Masyarakat Beguldah Dengan Poktan Mekar Jaya Di Binjai Selatan

Bentrokan Antar Dua Kelompok Masyarakat Beguldah Dengan Poktan Mekar Jaya Di Binjai Selatan

Binjai Selatan, Bersamariaunews.com. Telah terjadi perselisihan bentrokan Antar Dua Kelompok Masyarakat Beguldah Dengan Poktan Mekar Jaya yang terjadi mengakibatkan beberapa