Bersama Riau News

Suami Bunuh Istri dan Mutilasi Di Tanjungpinang Kepri

Ditulis oleh: admin bersama | March 2, 2026

Tanjungpinang , Bersamariaunews.com.

Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyebut pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial N (67 tahun) terhadap korban atau istrinya yang berinisial H (56 tahun), terancam hukuman mati.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta mengatakan pelaku N terlibat pembunuhan berencana dan pengulangan tindak pidana (Residivis) sebagai mana diatur dalam rumusan Pasal 459 Juncto Pasal 458 Ayat (1) dan Ayat (2) Juncto Pasal 23 (K.U.H.Pidana) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana.

“Pelaku terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun,” kata Kombes Indra dalam konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat.

Kapolresta mengungkapkan peristiwa pembunuhan itu terjadi di Perumahan Bintan Permata Indah, Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang, Rabu (25/2), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kejadian berawal ketika N dan H terlibat pertengkaran mulut di meja makan, hingga membuat pelaku emosi dan berlari keluar rumah untuk mengambil kayu di pot bunga.

Tak lama, pelaku kembali masuk ke dalam rumah dan memukul belakang kepala korban hingga terjatuh ke lantai. Pelaku terus memukul kepala dan muka korban berulang kali.

Pelaku kemudian mengecek denyut nadi istrinya dan memastikan korban meninggal dunia.

Setelah itu, pelaku membungkus jasad korban menggunakan kain sarung dan karung goni dengan maksud membuangnya ke suatu tempat menggunakan sepeda motor.

Namun, karena pelaku tak kuat membawa jasad korban. Akhirnya pelaku memotong paha kiri dan kanan korban lalu dibawa dan ditanam di Jalan Kampung Bulang.

Sedangkan bagian tubuh korban lainnya, dimasukkan ke dalam karung goni dan disimpan di gudang rumah pelaku.

“Intinya, pelaku N merasa sakit hati dan diremehkan oleh Korban H, sebab sejak keluar penjara tak pernah dianggap sebagai suami sah,” ungkap Kombes Indra.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel menyebut pelaku berhasil ditangkap jajaran Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur di wilayah Kabupaten Bintan, Rabu malam, atau sekitar tiga jam setelah kejadian.

Pelaku mencoba melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor dari Tanjungpinang ke Bintan.

“Kami masih mendalami terkait kondisi kejiwaan pelaku,” ujar AKP Wamilik.

Tersangka N kini ditahan di Mapolresta Tanjungpinang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebagai informasi, tersangka N baru bebas dari penjara Agustus 2025 atas kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Supartini pada tahun 2017. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara paparnya.( Dedi )

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Kegiatan patroli Polsek Percut sei tuan berhasil mengamankan 3 orang pelaku tawuran

Kegiatan patroli Polsek Percut sei tuan berhasil mengamankan 3 orang pelaku tawuran

Percut, Bersama Riau news.com Polsek Percut sei tuan melakukan patroli melalui kijang 12 pada pukul 03.30 hari Sabtu 16 Maret

Komunitas pedagang Ayam bakul keliling mendukung Paslon Bupati dan wakil Bupati Deli Serdang HM.ALI YUSUF SIREGAR NOMOR URUT 3

Komunitas pedagang Ayam bakul keliling mendukung Paslon Bupati dan wakil Bupati Deli Serdang HM.ALI YUSUF SIREGAR NOMOR URUT 3

Cinta rakyat,Bersamariaunews.com. Komunitas pedagang Ayam bakul keliling siap mendukung Pasangan calon bupati dan wakil Bupati Deli Serdang periode 2024 -

PT.Pelindo I Dukung PON XXI , Siapkan Kapal Kelud Jadi Hotel Atlit

PT.Pelindo I Dukung PON XXI , Siapkan Kapal Kelud Jadi Hotel Atlit

Belawan III , Bersamariaunews.com. PT. Pelindo Perusahaan BUMN terbesar di Sumatera Utara Mendukung PON XXI 2024 Aceh - Sumut. Pelindo

Dinas kesehatan kota Medan pakai masker dan jaga jarak

Dinas kesehatan kota Medan pakai masker dan jaga jarak

Medan,bersamariaunews.com, Dinas kesehatan kota Medan mengingatkan dan waspada kepada warga masyarakat kota Medan tentang bahayanya penyakit Mycro plasma pneumonia yang

Begal Sadis Bunuh Korbannya di Medan Tewas di Tembak Polisi

Begal Sadis Bunuh Korbannya di Medan Tewas di Tembak Polisi

Medan, Bersamariaunews.com. Polisi menangkap seorang pelaku begal Sadis yang beraksi membunuh korbannya di jalan AH Nasution, Medan.dan Polisi juga menembak

Buka Konsultasi Publik RDTR II, Wabup Rohul Minta Peserta Berikan Saran untuk Melahirkan Pemikiran Baru

Buka Konsultasi Publik RDTR II, Wabup Rohul Minta Peserta Berikan Saran untuk Melahirkan Pemikiran Baru

PASIRPENGARAIAN-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rokan Hulu (Rohul) laksanakan Konsultasi Publik tahap II terkait Rencana Detail Tata Ruang

Senin, DPRD Inhu Hanya Gelar Satu Pelantikan PAW

Senin, DPRD Inhu Hanya Gelar Satu Pelantikan PAW

RENGAT-DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hanya menjadwalkan satu pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Inhu dari partai Golkar pada

Hati hati dan waspada tentang kartu fisik DANA itu hoax

Hati hati dan waspada tentang kartu fisik DANA itu hoax

Percut,bersamariaunews.com.ketua lembaga PSP k3 pusat heriyanto meminta kepada masyarakat luas agar berhati-hati dengan yang beredar di Facebook tentang Dana mengeluarkan

Insiden penikaman terjadi tempat hiburan malam di Rokan hilir Riau

Insiden penikaman terjadi tempat hiburan malam di Rokan hilir Riau

Rohil . Bersamariaunews .com , sebuah insiden penikaman terjadi di tempat hiburan malam di Rokan hilir Riau pada Sabtu malam

Sertijab Kapolrestabes Medan di Aula Tribrata Poldasu

Sertijab Kapolrestabes Medan di Aula Tribrata Poldasu

Sumut,bersamariaunews.com, upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolrestabes Medan hari Selasa 19/12/23 baru baru ini. Sertijab Kapolrestabes Medan ini di pimpinan