Bersama Riau News

Suami Bunuh Istri dan Mutilasi Di Tanjungpinang Kepri

Ditulis oleh: admin bersama | March 2, 2026

Tanjungpinang , Bersamariaunews.com.

Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyebut pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial N (67 tahun) terhadap korban atau istrinya yang berinisial H (56 tahun), terancam hukuman mati.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta mengatakan pelaku N terlibat pembunuhan berencana dan pengulangan tindak pidana (Residivis) sebagai mana diatur dalam rumusan Pasal 459 Juncto Pasal 458 Ayat (1) dan Ayat (2) Juncto Pasal 23 (K.U.H.Pidana) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana.

“Pelaku terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun,” kata Kombes Indra dalam konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat.

Kapolresta mengungkapkan peristiwa pembunuhan itu terjadi di Perumahan Bintan Permata Indah, Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang, Rabu (25/2), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kejadian berawal ketika N dan H terlibat pertengkaran mulut di meja makan, hingga membuat pelaku emosi dan berlari keluar rumah untuk mengambil kayu di pot bunga.

Tak lama, pelaku kembali masuk ke dalam rumah dan memukul belakang kepala korban hingga terjatuh ke lantai. Pelaku terus memukul kepala dan muka korban berulang kali.

Pelaku kemudian mengecek denyut nadi istrinya dan memastikan korban meninggal dunia.

Setelah itu, pelaku membungkus jasad korban menggunakan kain sarung dan karung goni dengan maksud membuangnya ke suatu tempat menggunakan sepeda motor.

Namun, karena pelaku tak kuat membawa jasad korban. Akhirnya pelaku memotong paha kiri dan kanan korban lalu dibawa dan ditanam di Jalan Kampung Bulang.

Sedangkan bagian tubuh korban lainnya, dimasukkan ke dalam karung goni dan disimpan di gudang rumah pelaku.

“Intinya, pelaku N merasa sakit hati dan diremehkan oleh Korban H, sebab sejak keluar penjara tak pernah dianggap sebagai suami sah,” ungkap Kombes Indra.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel menyebut pelaku berhasil ditangkap jajaran Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur di wilayah Kabupaten Bintan, Rabu malam, atau sekitar tiga jam setelah kejadian.

Pelaku mencoba melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor dari Tanjungpinang ke Bintan.

“Kami masih mendalami terkait kondisi kejiwaan pelaku,” ujar AKP Wamilik.

Tersangka N kini ditahan di Mapolresta Tanjungpinang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebagai informasi, tersangka N baru bebas dari penjara Agustus 2025 atas kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Supartini pada tahun 2017. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara paparnya.( Dedi )

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

POLRESTABES MEDAN MUSNAHKAN NARKOBA SIAP EDAR DI MEDAN

POLRESTABES MEDAN MUSNAHKAN NARKOBA SIAP EDAR DI MEDAN

Medan, bersamariaunews.com.Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti Narkoba hasil pengungkapan kasus sepanjang April - Juli 2024. Total keseluruhan

Keluarga Besar Media Online BERSAMARIAUNEWS.COM

Keluarga Besar Media Online BERSAMARIAUNEWS.COM

Mengucapkan SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H .

Kendalikan Bisnis Narkoba BNN amankan Tokoh masyarakat Bengkalis, sita 29,9 kg Sabu Dumai, 7 Oktober 2024

Kendalikan Bisnis Narkoba BNN amankan Tokoh masyarakat Bengkalis, sita 29,9 kg Sabu Dumai, 7 Oktober 2024

Bengkalis, Bersamariaunews.com. Badan Narkotika Nasional ( BNN ) berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap Narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seorang

Polsek Medan Timur Antisipasi Pemilih SILUMAN,” Jelang Pemilu Serentak 2024

Polsek Medan Timur Antisipasi Pemilih SILUMAN,” Jelang Pemilu Serentak 2024

Medan, bersamariaunews.com, Polsek Medan Timur sudah dari jauh hari telah mempersiapkan diri, mengatur Strategi Pengamanan serta melakukan koordinasi dengan mengandeng

Pemberitahuan kepada khalayak ramai

Pemberitahuan kepada khalayak ramai

Hasil rapat pengurus lembaga pspk3 pusat memutuskan Bahwasanya Nama yang tertera di bawah ini telah di Pecat dan dikeluarkan dari

ICMI SUMUT DUKUNG PROGRAM KAPOLDASU BERANTAS NARKOBA DAN GENG MOTOR

ICMI SUMUT DUKUNG PROGRAM KAPOLDASU BERANTAS NARKOBA DAN GENG MOTOR

Medan.Bersamariaunews.com. Ikatan Cendekiawan muslim Indonesia ( ICMI ) Sumut mendukung program Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan dalam memberantas peredaran narkoba

Casis Bintara Polri Kena Begal Diberi Penghargaan Oleh Kapolri

Casis Bintara Polri Kena Begal Diberi Penghargaan Oleh Kapolri

Jakarta,bersamariaunews.com Kaplori Jendral Lystio Sigit P Memberikan Peng hargaan Kepada Kepada Casis (Calon Siswa) Binta ra Polri,Yang Menjadi Korban lagi

PENGUMUMAN DIBUTUHKAN: WARTAWAN MEDIA ONLINE BERSAMARIAUNEWS.COM

PENGUMUMAN DIBUTUHKAN: WARTAWAN MEDIA ONLINE BERSAMARIAUNEWS.COM

Dibutuhkan: Wartawan untuk daerah PEKANBARU, DUMAI, SIAK , ROHIL , ROHUL , KAMPAR, KISARAN, KUBU, SERGAI, BATAM,MEDAN BINJAI LANGKAT TANJUNG

Muhammad Firdaus Jamu PWI Kampar Pasca Konferensi VII

Muhammad Firdaus Jamu PWI Kampar Pasca Konferensi VII

BANGKINANG - Pasca Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-7, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar diundang Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, SE.MM

Warkop Anugerah jadi Sasaran Geng Motor

Warkop Anugerah jadi Sasaran Geng Motor

Bersamariaunews.com,Medan .Aksi Geng Motor semangkin membuat resah warga masyarakat Medan sekitarnya yang baru baru ini Sabtu dini hari pukul 01.00.wib.dalam