Bersama Riau News

Suami Bunuh Istri dan Mutilasi Di Tanjungpinang Kepri

Ditulis oleh: admin bersama | March 2, 2026

Tanjungpinang , Bersamariaunews.com.

Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyebut pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial N (67 tahun) terhadap korban atau istrinya yang berinisial H (56 tahun), terancam hukuman mati.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta mengatakan pelaku N terlibat pembunuhan berencana dan pengulangan tindak pidana (Residivis) sebagai mana diatur dalam rumusan Pasal 459 Juncto Pasal 458 Ayat (1) dan Ayat (2) Juncto Pasal 23 (K.U.H.Pidana) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana.

“Pelaku terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun,” kata Kombes Indra dalam konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat.

Kapolresta mengungkapkan peristiwa pembunuhan itu terjadi di Perumahan Bintan Permata Indah, Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang, Rabu (25/2), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kejadian berawal ketika N dan H terlibat pertengkaran mulut di meja makan, hingga membuat pelaku emosi dan berlari keluar rumah untuk mengambil kayu di pot bunga.

Tak lama, pelaku kembali masuk ke dalam rumah dan memukul belakang kepala korban hingga terjatuh ke lantai. Pelaku terus memukul kepala dan muka korban berulang kali.

Pelaku kemudian mengecek denyut nadi istrinya dan memastikan korban meninggal dunia.

Setelah itu, pelaku membungkus jasad korban menggunakan kain sarung dan karung goni dengan maksud membuangnya ke suatu tempat menggunakan sepeda motor.

Namun, karena pelaku tak kuat membawa jasad korban. Akhirnya pelaku memotong paha kiri dan kanan korban lalu dibawa dan ditanam di Jalan Kampung Bulang.

Sedangkan bagian tubuh korban lainnya, dimasukkan ke dalam karung goni dan disimpan di gudang rumah pelaku.

“Intinya, pelaku N merasa sakit hati dan diremehkan oleh Korban H, sebab sejak keluar penjara tak pernah dianggap sebagai suami sah,” ungkap Kombes Indra.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel menyebut pelaku berhasil ditangkap jajaran Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur di wilayah Kabupaten Bintan, Rabu malam, atau sekitar tiga jam setelah kejadian.

Pelaku mencoba melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor dari Tanjungpinang ke Bintan.

“Kami masih mendalami terkait kondisi kejiwaan pelaku,” ujar AKP Wamilik.

Tersangka N kini ditahan di Mapolresta Tanjungpinang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebagai informasi, tersangka N baru bebas dari penjara Agustus 2025 atas kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Supartini pada tahun 2017. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara paparnya.( Dedi )

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Poltabes Medan Melalui Satuan lalu lintas Menerapkan Rekayasa Lalulintas dikawasan Lapangan Benteng Pada Malam Pergantian tahun 2025

Poltabes Medan Melalui Satuan lalu lintas Menerapkan Rekayasa Lalulintas dikawasan Lapangan Benteng Pada Malam Pergantian tahun 2025

Medan, Bersamariaunews.com, Poltabes Medan Melalui Satuan lalu lintas Menerapkan Rekayasa Lalulintas dikawasan Lapangan Benteng Pada Malam Pergantian tahun 2025, Pengalihan

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1Oktober BEBAS DENDA DISKON HINGGA 5%

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1Oktober BEBAS DENDA DISKON HINGGA 5%

Medan, Bersamariaunews.com Pemerintah Provinsi Sumatera Utara , Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor, bebas denda dan diskon

Rumah kepala biro media online bersamariaunews.com Gagal di bobol maling

Rumah kepala biro media online bersamariaunews.com Gagal di bobol maling

Sampali,bersama Riau news.com kediaman kepala biro Deli Serdang sempat mau di masuki maling berawal dari anak heriyanto ( kepala biro)

Selamat ulang tahun ERICK Cucu Ka.Biro Deli Serdang Media Online BERSAMARIAUNEWS. COM

Selamat ulang tahun ERICK Cucu Ka.Biro Deli Serdang Media Online BERSAMARIAUNEWS. COM

Cinta rakyat,Bersamariaunews.com Selamat ulang tahun yang ke 5 tahun untuk cucu Ka.Biro Deli Serdang bapak Heriyanto ,Semoga panjang umur murah

Tempat Produksi NARKOBA Jenis Happy Water di Gerebek Polisi dari Polrestabes Medan

Tempat Produksi NARKOBA Jenis Happy Water di Gerebek Polisi dari Polrestabes Medan

Pengerebekan tempat produksi Narkoba jenis happy water disebuah rumah di jalan Rakyat yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan Jumat

Kapoldasu Lantik Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres

Kapoldasu Lantik Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres

Sumut,bersamariaunews.com. Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi , resmi melantik sejumlah pejabat Utama Poldasu dan Kapolres di gedung

BULAN RAMADAN 1447 H

BULAN RAMADAN 1447 H

Asalmuallaikum wr wb... Kami atas nama  keluarga besar  media  online bersama riau news. Com mengucapkan  mohon maaf lahir dan batin.

CURANMOR beraksi menggasak sepeda motor di depan sekolah madrasah ibtidaiyah Percut

CURANMOR beraksi menggasak sepeda motor di depan sekolah madrasah ibtidaiyah Percut

  Percut.bersamariaunews.com, Sepeda motor Honda Vario milik warga masyarakat desa Percut kecamatan Percut sei tuan Deli Serdang di gondol maling

Perampok Sudah 32 Kali Beraksi Dengan Modus Ban Pecah Di Deli Serdang.

Perampok Sudah 32 Kali Beraksi Dengan Modus Ban Pecah Di Deli Serdang.

Medan,Bersamariaunews.com. Polisi berhasil menangkap komplotan Perampok sepeda motor yang kerap kali selalu beraksi di daerah kabupaten deli serdang. Komplotan para

Hati hati dan waspada tentang kartu fisik DANA itu hoax

Hati hati dan waspada tentang kartu fisik DANA itu hoax

Percut,bersamariaunews.com.ketua lembaga PSP k3 pusat heriyanto meminta kepada masyarakat luas agar berhati-hati dengan yang beredar di Facebook tentang Dana mengeluarkan