Deli serdang, Bersamariaunews.com
Polresta Deli Serdang meringkus sembilan tersangka tujuh laki- laki dan dua orang wanita dengan barang bukti narkoba 33,8 Kilogram Sabu, Ganja 40,2 Kilogram dan Pil Ekstasi sebanyak 510 butir. Pengungkapan ini merupakan kerja Sat Narkoba Polresta Deli Serdang selama dua bulan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini dan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi saat pemaparan di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Kamis(26/2/2026).
Kombes Hendria mengatakan untuk dua kilo gram sabu ditangkap di pintu tol binjai yang rencananya akan dimasukkan ke Lubuk pakam dari Binjai. Setelah dilakukan Lidik , personel berhasil mengamankan tersangka, lalu dikembangkan lagi mendapatkan juga satu tersangka berinisial T (43) dengan lokasi penangkapan di Tanjung Pama Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru dari tersangka didapatkan 10 butir pil ekstasi merupakan pengembangan dari tersangka PT.
“Rilis kasus selama dua bulan ini untuk mengungkap kasus Narkoba jenis sabu sebanyak 33,8 kilo gram, ganja sebanyak 42 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 510 butir. Dari penangkapan itu diamankan juga sembilan tersangka tujuh laki laki dua perempuan,” terang Kapolresta Deli Serdang.
Sementara Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi juga menyampaikan terkait penangkapan yang baru ini tepatnya Sabtu 21/2/2026 kemarin itu dipintu tol Binjai berhasil kita amankan seorang laki laki berinisial PP pekerjaannya sekarang swasta dulunya mantan aparat
Dari tersangka ditemukan dua kilogram sabu dan 500 butir pil ekstasi lalu dilakukan pengembangan terhadap yang memberikan perintah berinisial L, dilakukan pengembangan beberapa tempat namun berhasil ditemukan termasuk pemesan berinisial D yang masih kita kejar.
Dalam proses pencarian itu,kami melakukan penyelidikan tepatnya di Cengkeh Turi Binjai, kita temukan inisial T kita dapati 10 butir pil ekstasi dan 0,3 gram sabu dengan satu alat hisap bong. Tidak ada hubungannya dengan inisial PT.
” Untuk yang dua orang tersangka penangkapan di Kecamatan Pantai Labu dengan tersangka dua orang perempuan Warga Desa Ramunia Kecamatan Pantai Labu, barang bukti 150 gram sabu,” pungkas Kasat Narkoba. ( Suriadi )

