Medan.Bersamariaunews.com
Personel polda sumut berinisial ES ditangkap Polres Binjai dikarenakan terlibat dalam peredaran jual beli Narkoba jenis Sabu .
Kabid Humas Polda Sumut , Kombes Pol Ferry Walintukan Mengatakan , Terungkapnya kasus peredaran jual beli Sabu ini setelah Polres Binjai Menangkap Tiga orang terduga pelaku Narkoba yang berinisial JP , N,dan AR.
Berdasarkan hasil pengembangan terhadap ketiga pelaku ditemukan adanya keterlibatan Personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti Sabu seberat 1kg dikatakan Ferry, Rabu 22/10/2025
Ferry menyebutkan . penyelidikan Bid Propam Polda Sumut tengah menyelidiki kasus Peredaran Narkoba yang dilakukan Personel tersebut.
Kita tengah mendalami untuk mengetahui dari mana barang bukti Sabu tersebut, didapat Personel ES Ungkap Ferry.
Sedangkan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Mengatakan Personel ES ini disangkakan sebagai pengedar Narkoba.
Jabatannya Bintara Tinggi saat ini terhadap yang bersangkutan telah ditahan di Propam Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka ,dan nantinya setelah proses pemeriksaan selesai akan dipecat fari institusi kepolisian pungkasnya
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi membantah Narkoba seberat 1 kg yang disita dari tangan Personel ES ini merupakan hasil barang bukti penangkapan .
Kita sudah melakukan pengecekan terhadap data barang bukti Narkoba itu tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut dan barang bukti tersebut pun klop tidak ada selisih barang bukti ujarnya. ( Her )

