Bersama Riau News

Suhendro ST mantan kades desa cinta rakyat maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Deli Serdang

Ditulis oleh: admin bersama | October 23, 2023

Cinta rakyat, bersamariaunews.com

Mantan kades desa cinta rakyat maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Gelora periode 2024-2029 tahun depan.

Sewaktu dijumpai wartawan bersama Riau news com dikediaman nya beliau mengatakan bila dia terpilih sebagai anggota DPRD Deli Serdang akan menampung aspirasi masyarakat desa dan akan membangun desa khusus desa cinta rakyat, disamping itu akan melaksanakan dan melanjutkan program dari pemerintah kabupaten Deli Ujarnya.

Salah seorang warga masyarakat desa cinta rakyat Heri warga dusun II mengatakan selama desa cinta rakyat dipimpin oleh bapak suhendro selama dua periode sangat bagus baik disektor pembangunan dan kemasyarakat luas orang nya welas asih dan mengayomi masyarakat desa cinta rakyat dengan sangat baik .

Selanjutnya Heri menjelaskan baik ke remaja mesjid dan saat warga ada kesulitan beliau membantu nya dan apabila ada warga yang sakit atau yang ada kemalangan beliau selalu datang dan membantu.warga tersebut.( Lia Chan )

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Pekan Budaya, Momen Tampilkan Keberagamaan Budaya di Kabupaten Siak

Pekan Budaya, Momen Tampilkan Keberagamaan Budaya di Kabupaten Siak

Pekan Budaya yang diselenggarakan 20-21 di Kabupaten Siak, sebagai momentum untuk menampilkan keberagaman budaya yang ada di negeri Istana. Ketua

KPU Sumut Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Gubsu & Wagubsu di Grand Ballroom Hotel Grand Mercure

KPU Sumut Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Gubsu & Wagubsu di Grand Ballroom Hotel Grand Mercure

Medan, Bersamariaunews.com. Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam pemilihan

DIRLANTAS POLDA SUMUT MENINDAK SUPIR ANGKOT YANG MANGKAL DI JALAN SM RAJA MEDAN

DIRLANTAS POLDA SUMUT MENINDAK SUPIR ANGKOT YANG MANGKAL DI JALAN SM RAJA MEDAN

Bersama Riau news com, Medan.Direktur Lalu lintas Polda Sumut, Kombes pol Muji Ediyanto akan menindak para supir angkutan umum yang

Kepala desa cinta rakyat Akan Mengambil Jalur Hukum Tentang Tundingan Menjual Aset Desa

Kepala desa cinta rakyat Akan Mengambil Jalur Hukum Tentang Tundingan Menjual Aset Desa

Deli Serdang –Bersamariaunews.com Kepala Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Adi Kustiono memberikan klarifikasi tentang tundingan

Senin, DPRD Inhu Hanya Gelar Satu Pelantikan PAW

Senin, DPRD Inhu Hanya Gelar Satu Pelantikan PAW

RENGAT-DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hanya menjadwalkan satu pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Inhu dari partai Golkar pada

Hati hati dan waspada tentang kartu fisik DANA itu hoax

Hati hati dan waspada tentang kartu fisik DANA itu hoax

Percut,bersamariaunews.com.ketua lembaga PSP k3 pusat heriyanto meminta kepada masyarakat luas agar berhati-hati dengan yang beredar di Facebook tentang Dana mengeluarkan

Muhammad Firdaus Jamu PWI Kampar Pasca Konferensi VII

Muhammad Firdaus Jamu PWI Kampar Pasca Konferensi VII

BANGKINANG - Pasca Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-7, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar diundang Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, SE.MM

Berdayakan Pemuda & Perempuan, PHR Hadirkan Pujasera Bangko Jaya untuk Masyarakat Rohil

Berdayakan Pemuda & Perempuan, PHR Hadirkan Pujasera Bangko Jaya untuk Masyarakat Rohil

ROKAN HILIR –PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan membuka Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) yang diperuntukkan dalam peningkatan ekonomi

Pencarian 10 korban banjir bandang di Humbang Hasundutan masih dilakukan

Pencarian 10 korban banjir bandang di Humbang Hasundutan masih dilakukan

Humbang Hasundutan,bersamariaunews.com pencarian 10 orang korban banjir bandang di Humbang Hasundutan masih dilakukan di hari ke lima 9/12/2023, Pencarian para

Hasil Penjualan Aset HGU PTPN I di Sita Jaksa Rp.150 Miliar dari PT DMKR Pengembang Citraland.

Hasil Penjualan Aset HGU PTPN I di Sita Jaksa Rp.150 Miliar dari PT DMKR Pengembang Citraland.

Medan, Bersamariaunews. Com Dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi perkara penjualan Aset PTPN I