Bersama Riau News

Suhendro ST mantan kades desa cinta rakyat maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Deli Serdang

Ditulis oleh: admin bersama | October 23, 2023

Cinta rakyat, bersamariaunews.com

Mantan kades desa cinta rakyat maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Gelora periode 2024-2029 tahun depan.

Sewaktu dijumpai wartawan bersama Riau news com dikediaman nya beliau mengatakan bila dia terpilih sebagai anggota DPRD Deli Serdang akan menampung aspirasi masyarakat desa dan akan membangun desa khusus desa cinta rakyat, disamping itu akan melaksanakan dan melanjutkan program dari pemerintah kabupaten Deli Ujarnya.

Salah seorang warga masyarakat desa cinta rakyat Heri warga dusun II mengatakan selama desa cinta rakyat dipimpin oleh bapak suhendro selama dua periode sangat bagus baik disektor pembangunan dan kemasyarakat luas orang nya welas asih dan mengayomi masyarakat desa cinta rakyat dengan sangat baik .

Selanjutnya Heri menjelaskan baik ke remaja mesjid dan saat warga ada kesulitan beliau membantu nya dan apabila ada warga yang sakit atau yang ada kemalangan beliau selalu datang dan membantu.warga tersebut.( Lia Chan )

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Ditemukan mayat seorang wanita dalam keadaan hamil

Ditemukan mayat seorang wanita dalam keadaan hamil

Jati Rejo sampali , Bersamariaunews.com. Ditemukan mayat seorang wanita dalam keadaan hamil diperkebunan PTP 2 desa sampali baru - baru

PENGUMUMAN DIBUTUHKAN: WARTAWAN MEDIA ONLINE BERSAMARIAUNEWS.COM

PENGUMUMAN DIBUTUHKAN: WARTAWAN MEDIA ONLINE BERSAMARIAUNEWS.COM

Dibutuhkan: Wartawan untuk daerah PEKANBARU, DUMAI, SIAK , ROHIL , ROHUL , KAMPAR, KISARAN, KUBU, SERGAI, BATAM,MEDAN BINJAI LANGKAT TANJUNG

Perketat pengamanan WBP Rutan Labuhan Deli jelang Natal dan tahun Baru

Perketat pengamanan WBP Rutan Labuhan Deli jelang Natal dan tahun Baru

Labuhan Deli,bersamariaunews.com, Direktorat jenderal pemasyarakatan mengeluarkan surat edaran kemenkumham tentang peningkatan kewaspadaan menjelang hari natal dan tahun Baru 2024, kanwil

BEGAL BERAKSI DI KLUMPANG HAMPARAN PERAK DELI SERDANG

BEGAL BERAKSI DI KLUMPANG HAMPARAN PERAK DELI SERDANG

Hamparan perak,bersama Riau news.com para begal beraksi di daerah klumpang kecamatan hamparan perak Deli Serdang, Senin 27/11/23baru baru ini. Korban

Selamat ulang tahun ERICK Cucu Ka.Biro Deli Serdang Media Online BERSAMARIAUNEWS. COM

Selamat ulang tahun ERICK Cucu Ka.Biro Deli Serdang Media Online BERSAMARIAUNEWS. COM

Cinta rakyat,Bersamariaunews.com Selamat ulang tahun yang ke 5 tahun untuk cucu Ka.Biro Deli Serdang bapak Heriyanto ,Semoga panjang umur murah

Pemimpin redaksi berkunjung ke kantor biro deli serdang.

Pemimpin redaksi berkunjung ke kantor biro deli serdang.

Cinta rakyat,bersamariaunews.com. Pemimpin redaksi media online bersamariaunews. Com berkunjung kekantor perwakilan biro deli serdang kamis 30/1/2025 baru-baru ini. Dalam kunjungannya

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1Oktober BEBAS DENDA DISKON HINGGA 5%

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1Oktober BEBAS DENDA DISKON HINGGA 5%

Medan, Bersamariaunews.com Pemerintah Provinsi Sumatera Utara , Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor, bebas denda dan diskon

Insiden penikaman terjadi tempat hiburan malam di Rokan hilir Riau

Insiden penikaman terjadi tempat hiburan malam di Rokan hilir Riau

Rohil . Bersamariaunews .com , sebuah insiden penikaman terjadi di tempat hiburan malam di Rokan hilir Riau pada Sabtu malam

SUSUNAN REDAKSI MEDIA ONLINE BERSAMARIAUNEWS.COM

SUSUNAN REDAKSI MEDIA ONLINE BERSAMARIAUNEWS.COM

  Penerbit : PT AMANAH BERDIKARI BERSAMA ( Nomor AHU-033491.AH.01.30.Tahun 2023 ) Berdasarkan UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Hasil Penjualan Aset HGU PTPN I di Sita Jaksa Rp.150 Miliar dari PT DMKR Pengembang Citraland.

Hasil Penjualan Aset HGU PTPN I di Sita Jaksa Rp.150 Miliar dari PT DMKR Pengembang Citraland.

Medan, Bersamariaunews. Com Dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi perkara penjualan Aset PTPN I