Bersama Riau News

Polres Langkat Tegas Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan

Ditulis oleh: admin bersama | January 17, 2025

Langkat, Bersamariaunews.com. Polres Langkat Menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus penganiayaan terhadap salah satu awak media berinisial LA yang terjadi di desa securai selatan kecamatan Babalan pada beberapa bulan yang lalu 7 juli 2024.

Kasus ini mendapat perhatian yang sangat serius dari Sat Reskrim polres Langkat sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan dan perlindungan terhadap pekerja PERS” .

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo , S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza menyampaikan bahwa status perkara ini sudah memasuki tahap penyidikan “kami telah menetapkan Dua orang terduga pelaku yang berinisial B dan W alias P sebagai tersangka Saat ini, upaya pencarian, pengejaran dan penangkapan terhadap mereka sedang berlangsung,” ujar AKP Dedi Mirza saat di temui Media, kamis 16/01/2025.

Polres Langkat menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai para pelaku berhasil di tangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terutama terhadap insan pers yang menjalankan tugas sebagai pilar demokrasi.

Kapolres Langkat juga mengingatkan masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para tersangka”kami mengajak semua pihak untuk bersama sama menciptakan situasi yang kondusif,adil dan menghormati hukum ” tambahnya.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi.

Polres Langkat berkomitmen melindungi seluruh lapisan masyarakat, termasuk awak media agar dapat bekerja dengan aman tanpa ancaman atau intimidasi tegasnya, ( Tim )

Berita Terbaru