Medan,Bersamariaunews.com.
Polisi berhasil menangkap komplotan Perampok sepeda motor yang kerap kali selalu beraksi di daerah kabupaten deli serdang.
Komplotan para perampok yang berhasil di tangkap polisi terdiri dari Tiga orang pelaku rampok sepeda motor,dalam aksinya para pelaku berpura-pura memberikan bantuan pertolongan kepada korbannya yang mereka katakan bannya pecah sebelum merampas sepeda motor korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum ( Reskrimum ) Poldasu Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan , ketiga pelaku masing- masing Berinisial JF ( 27 ) Warga Tanjung Morawa ,deli serdang , MF ( 19 ) Dan MA (47),keduanya warga medan denai kota medan.
Ricko menjelaskan kasus ini terungkap pada 11/10/2025.Setelah polisi menerima laporan dari korban Berinisial IM bahwasanya korban dirampok saat mengendarai sepeda motor di desa tanjung baru , kecamatan tanjung morawa deli serdang.
Berdasarkan laporan tersebut, korban mengaku saat melintas dilokasi kejadian dipepet pengendara motor yang berboncengan sambil berkata ban kendaraannya oleng dan bocor mendengar itu korban berhenti dipinggir jalan , kata Ricko dalam keterangan selasa 4/11/2025.
Menurut Ricko , pengendara motor yang memepet korban adalah pelaku JF dan MF setelah korban berhenti keduanya berpura-pura menawarkan bantuan sebelum salah satu pelaku menendang korban hingga terjatuh, lalu pelaku lainnyamembawa kabur sepeda motor korban, ujar Ricko.
Selanjutnya kasus ini ditangani polresta deli serdang dan ditindak lanjuti Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.
Kemudian dari hasil penyelidikan polisi menemukan dua orang pria dengan gerak gerik mencurigakan hendak melakukan aksi kejahatan dijalan Arteri Kualanamu , deli serdang.
Personel dilapangan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan,katanya.
Saat di interogasi JF dan MF mengakui telah merampok korban IM dan menjual sepeda motor hasil rampokan melalui MA kepada seorang penadah.
Selanjutnya Polisi menangkap MA dan dari hasil pengembangan di ketahui komplotan ini telah beraksi puluhan kali.
Ternyata kedua pelaku ini sudah 32 kali beraksi di wilayah deli serdang, diantaranya 12 lokasi dijalang Arteri kualanamu, ujar Ricko.
Menurut Ricko, MA telah menjual sekitar 15 motor hasil rampokan kepada penadah di kawasan jalan jermal 15 dan tembung deli serdang.
Dari penangkapan terhadap ketiga pelaku ini disita barang bukti puluhan sepeda motor hasil kejahatan, atas perbuatannya ,ketiganya kini ditahan di Mapolda sumut dan terancam hukuman diatas lima tahun penjara, kata Ricko.( Adi )

