Bersama Riau News

Kendalikan Bisnis Narkoba BNN amankan Tokoh masyarakat Bengkalis, sita 29,9 kg Sabu Dumai, 7 Oktober 2024

Ditulis oleh: admin bersama | October 10, 2024

Bengkalis, Bersamariaunews.com.

Badan Narkotika Nasional ( BNN ) berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap Narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seorang pria berinisial A . Seorang tokoh masyarakat Bengkalis yang menjabat sebagai ketua badan pengawas perkumpulan petani Sudah Sawit desa jangkang , kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis, Riau selain A , Tim BNN juga menamankan 2  orang tersangka lainnya yang berperan sebagai kurir yaitu K dan S beserta barang bukti berupa 29.923.99. gram atau 29.92 kilogram narkoba jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang kemudian di olah dengan proses analisa hingga akhirnya pada Sabtu 21/9/2024 sekira pukul 23.30 wib Tim BNN berhasil mengidentifikasi sebuah mobil yang diduga membawa narkoba jenis sabu.

Selanjutnya Tim BNN melakukan surveilance, terhadap mobil yang melaju menuju arah Dumai, Riau tersebut.

Pada Minggu 22/9 sekira pukul 00.05 WIB di jalan Arifin Ahmad, sepahat Riau, selanjutnya Tim BNN berhasil mengamankan pengendara mobil yang merupakan seorang kurir dengan inisial K, beserta barang bukti 2 ( Dua ) buah karung berisikan Sabu sabu sebanyak 29.923.99 gram yang terdapat di dalam mobil tersebut.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan pada hari yang sama Tim BNN kemudian mengamankan tersangka lainnya.yaitu S. Di daerah Bengkalis Riau S yang juga diketahui sebagai seorang kurir dalam kasus ini

Mengambil sabu yang dikirim dari seseorang di Malaysia tersebut di tepi laut Sepahat  bandar laksmana Bengkalis,

Menurut pengakuannya ini merupakan kali ke 6 bagi S melakukan serah terima narkoba jenis sabu di tepi laut atas perintah A dalam menjalankan aksinya S kerapkali dibantu menantunya berinisial N yang saat ini masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) .

Dari penangkapan S tim BNN selanjutnya berhasil mengamankan tersangka A yang merupakan pengendali peredaran gelap narkoba jenis sabu tersebut,

Ia diamankan di tempat tinggalnya yang beralamat di jalan penampar, kelurahan Deluk, kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis Riau sama seperti S dan A mengaku telah mengatur pengiriman barang narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Bengkalis Riau, sebanyak Enam kali.

Mereka para tersangka terancam hukuman dijerat dengan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112  (2) Jo pasal 132 (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Atas pengungkapan kasus ini dengan jumlah barang bukti Narkoba jenis sabu yang berhasil disita BNN dengan demikian keberhasilan ini sudah menyelamatkan 59.847 jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Terungkapnya kasus peredaran gelap narkoba yang melibatkan tokoh masyarakat sebagai pengendali dari peredaran tersebut.hingga menjadi bagian  dari jaringan sindikat narkoba internasional membuktikan bahwa kejahatan narkoba dapat dilakukan oleh siapa saja untuk itu BNN menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap individu atau tokoh masyarakat yang menunjukkan perilaku mencurigakan serta memiliki harta kekayaan.

Yang tidak wajar atau tidak sepandan  dengan usaha, bisnis atau tidak sepandan dengan usaha bisnis ataupun pekerjaannya jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak pihak yang berwenang jadilah bagian jadilah bagian dari Sistem ketahanan sosial dengan membantu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Sadarilah bahwa kejahatan narkoba adalah ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban dapat melemahkan sendi sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara mari bersama menjaga bangsa ini mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. ( Suriadi )

Biro Humas dan protokol BNN

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Suhendro ST mantan kades desa cinta rakyat maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Deli Serdang

Suhendro ST mantan kades desa cinta rakyat maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Deli Serdang

Cinta rakyat, bersamariaunews.com Mantan kades desa cinta rakyat maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Gelora periode

Seorang gadis 12 tahun tewas tenggelam di sungai Batang kuis Deli Serdang

Seorang gadis 12 tahun tewas tenggelam di sungai Batang kuis Deli Serdang

batangkuis,bersama Riau news.com seorang anak gadis berumur 12 tahun bernama SAKILA diduga hanyut di sungai Batang kuis perbatasan antara desa

Akhirnya Maling dirumah kepala biro media online bersamariaunews.com ketangkap

Akhirnya Maling dirumah kepala biro media online bersamariaunews.com ketangkap

Sampali,bersamariaunews.com,- Maling yang pernah mencuri di kediaman kepala biro Deli Serdang akhirnya berhasil ditangkap polisi. Heri sewaktu rumahnya dibongkar maling

Pencarian 10 korban banjir bandang di Humbang Hasundutan masih dilakukan

Pencarian 10 korban banjir bandang di Humbang Hasundutan masih dilakukan

Humbang Hasundutan,bersamariaunews.com pencarian 10 orang korban banjir bandang di Humbang Hasundutan masih dilakukan di hari ke lima 9/12/2023, Pencarian para

PULUHAN PEJABAT JAJARAN POLRESTABES MEDAN DIMUTASI

PULUHAN PEJABAT JAJARAN POLRESTABES MEDAN DIMUTASI

Medan,bersamariaunews.com, Kapolda Sumut Irjen pol Agung Setya Imam Effendi melakukan mutasi ke sejumlah pejabat Jajaran Polrestabes Medan, mulai dari jabatan

Keluarga besar media online BERSAMARIAUNEWS.COM mengucapkan turut berdukacita yang sedalam dalamnya atas berpulangnya almarhum Waka polres Belawan

Keluarga besar media online BERSAMARIAUNEWS.COM mengucapkan turut berdukacita yang sedalam dalamnya atas berpulangnya almarhum Waka polres Belawan

Medan,Bersamariaunews.com. Keluarga besar media online bersamariaunews.com, Pemimpin Redaksi dan seluruh staf  serta wartawan mengucapkan turut berdukacita yang sedalam dalamnya semoga

Pemberitahuan kepada khalayak ramai

Pemberitahuan kepada khalayak ramai

Hasil rapat pengurus lembaga pspk3 pusat memutuskan Bahwasanya Nama yang tertera di bawah ini telah di Pecat dan dikeluarkan dari

Poldasu Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Poldasu Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Medan,Bersamariaunews.com. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melakukan konferensi pers tentang Pemusnahan barang bukti Narkoba dihalaman apel belakang

Hasil Penjualan Aset HGU PTPN I di Sita Jaksa Rp.150 Miliar dari PT DMKR Pengembang Citraland.

Hasil Penjualan Aset HGU PTPN I di Sita Jaksa Rp.150 Miliar dari PT DMKR Pengembang Citraland.

Medan, Bersamariaunews. Com Dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi perkara penjualan Aset PTPN I