Bersama Riau News

Bupati Dorong Pelaku UMKM Melek Sistim Keuangan Digital

Ditulis oleh: emeni | October 21, 2023

TELUKKUANTAN – Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak. MM menghadiri zoom meeting secara serentak bersama 12 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau pada kegiatan Bulan Inklusif Keuangan (BIK) Tahun 2023 di Pendopo Rumah Dinas, Rabu (18/10/2033).

Sehubungan dengan pelaksanaan puncak kegiatan Bulan Inklusi Keuangan ( BIK ) Tahun 2023 Provinsi Riau dengan tema “Akses Keuangan Merata Masyarakat Sejahtera”, maka dilaksanakan kegiatan edukasi dan literasi secara serentak di 12 Kabupaten/Kota yang dibuka secara langsung oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M. Si.

Bupati Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby, mendorong pemerataan akses Keuangan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha UMKM.

Program pelatihan dari Otoritas Jaksa Keuangan ini merupakan bagian dari percepatan perekonomian serta untuk menata keuangan dengan sistem digital, terutama kepada pelaku UMKM lokal.

Selain itu Bupati mengajak para pelaku UMKM sebagai upaya pembinaan di era digitalisasi ini untuk mengikuti perkembangan zaman, mempermudah, mempercepat proses transaksi oleh para pelaku UMKM.

“Tidak Perlu Membawa Uang Cukup Bertransaksi Menggunakan Handphone,” katanya.

Sementara Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, agenda ini digelar untuk meningkatkan pemahaman dan mendekatkan masyarakat akan produk layanan, mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening, kredit dan pembiayaan, menumbuhkan kepedulian dan budaya menabung serta perlindungan konsumen.

Memperingati pelaksanaan puncak Bulan Inklusi Keuangan Tahun 2023 Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) melaksanakan kegiatan pelatihan bersama perwakilan OPD dan Pelaku UMKM sesuai dengan tema “Akses Keuangan Merata Masyarakat Sejahtera”.

Selain Bupati hadir juga Waka II DPRD Juprizal, SE. M. Si, Asisten II Ir. Maisir, Kadis Kopdagrin Mardansyah, S. Sos. MM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) perwakilan OPD serta pelaku UMKM.* (Jok)

Berita Terbaru