Sampali,bersamariaunews.com,- Maling yang pernah mencuri di kediaman kepala biro Deli Serdang akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Heri sewaktu rumahnya dibongkar maling lagi bersama aparat kepolisian dari Polsek labuhan Deli dan Babinsa
Kepala dusun XII Witri Wahyudi bersama BABINSA dan polisi dari Polsek labuhan Deli serta Heri kepala biro media online bersamaRiaunews.com
Pencuri yang berinisial Parmin penduduk jalan Dwikora dsn XI desa Sampali Percut sei tuan Deli Serdang melakukan pencurian di gudang 98 jalan Dwikora, malam itu sekitar pukul 02.30 wib hari Jumat 15 Desember 2023.
gudang tersebut dimasuki pencuri dan pencuri masuk melalui tembok pagar dengan cara memanjat dinding tembok dan mencuri besi keesokan hari pemilik gudang kehilangan beberapa besi lantas pemilik besi melihat cctv ternyata pencurinya Parmin pelakunya yang tinggal dekat sama gudang,
Selanjutnya dengan segera pemilik menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Percut sei tuan selanjutnya polisi mendatangi rumah pelaku pencuri dan pada saat itu Parmin sempat mengelak bahwasanya bukan dia berdasarkan hasil dari pantauan cctv Parmin lah pelakunya .
Dengan tidak ada perlawanan dari pelaku pencurinya polisi selanjutnya Parmin di boyong ke Polsek Percut sei tuan.
Sementara ini polisi masih melakukan penyelidikan apakah Parmin melakukan pencurian sendiri atau dengan beberapa orang. Kini Parmin mendekam di dalam sel penjara Kita tunggu aja hasil pemeriksaannya dari kepolisian ( Her )