Bersama Riau News

Polres Kampar Berhasil Menangkap Bandar Sabu Di kawasan Perkebunan Gambir

Ditulis oleh: admin bersama | April 1, 2026

KAMPAR .Bersamariaunews. Com

Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan kepemilikan senjata api ilegal di kawasan Perkebunan Gambir, Dusun IV Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari, 25 Maret 2026, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial MF, AZ, dan seorang wanita berinisial YS. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dari kasus narkoba sebelumnya yang melibatkan tersangka berinisial ZA.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, AKP Markus T. Sinaga, memimpin langsung pengejaran terhadap MF yang terdeteksi berada di sebuah pondok kebun miliknya.

“Suasana sempat mencekam saat petugas hendak melakukan penyergapan, karena tersangka MF mencoba melakukan perlawanan dengan memegang senjata api rakitan laras panjang,” ujar Markus Senin (30/3/2026).

Namun, berkat kesigapan tim di lapangan, tersangka berhasil dilumpuhkan sebelum sempat melepaskan tembakan dengan senpi rakitan yang diarahkan ke polisi. Lalu, petugas segera melakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi tersebut.

“Di dalam pondok milik MF, kami menemukan barang bukti yang mengejutkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang siap tembak dengan amunisi di dalamnya,” kata Markus.

Tak hanya itu, di lantai atas pondok, petugas kembali menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis FN lengkap dengan magazen dan amunisi kaliber 6 mm. Selain dua senjata tersebut, ditemukan pula 58 butir amunisi kaliber 5,56×45 mm yang disimpan dalam tiga kotak amunisi, mempertegas risiko bahaya dari kelompok ini.

“Saat diinterogasi di lokasi, tersangka MF bernyanyi dan mengakui bahwa narkotika jenis sabu miliknya telah diserahkan kepada rekannya berinisial AZ,” jelasnya.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran ke area sekitar. Tak jauh dari lokasi pertama, tepatnya di sebuah pondok persinggahan pekerja kayu akasia, petugas berhasil mencegat dan mengamankan tersangka AZ yang saat itu sedang bersama seorang perempuan berinisial YS.

Penggeledahan pun dilakukan terhadap kedua orang tersebut untuk mencari barang bukti narkotika yang dimaksud. Petugas akhirnya menemukan sebuah tas berwarna pink milik wanita inisial YS yang di dalamnya tersimpan 13 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan.

“Setelah ditimbang, total berat kotor barang haram tersebut mencapai 106,14 gram, jumlah yang cukup besar untuk diedarkan di wilayah Kampar dan sekitarnya,” ucap Markus.

Selain sabu dan senjata api, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang mengindikasikan aktivitas pengedaran, seperti satu unit timbangan digital, satu ball plastik klip, sendok sabu dari pipet, serta satu unit ponsel pintar merk Vivo.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan bersama ketiga tersangka di Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan yang lebih luas.

Terkait kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal,

AKP Markus menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut akan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Kampar.

Selanjutnya AKP Markus mengatakan bahwa Tersangka MF terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Jeratan hukum untuk kepemilikan senjata api ilegal ini tidak main-main, yakni mulai dari pidana penjara 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga ancaman maksimal pidana mati,” paparnya.

Sementara itu, untuk perkara narkotika, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal-pasal terkait dalam KUHP terbaru. Ancaman hukuman untuk peredaran sabu dalam jumlah tersebut adalah pidana penjara paling lama 20 tahun jelasnya.( Dedi )

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Polrestabes medan berhasil dalam melaksanakan pemberantas tindak pidana narkoba

Polrestabes medan berhasil dalam melaksanakan pemberantas tindak pidana narkoba

Medan, Bersamariaunews.com . Dalam konferensi Pers 100 hari pemberantasan Tindak pidana Narkoba Polrestabes Medan dan polsek beserta jajarannya telah berhasil

Buka Pelatihan, Bupati Kuansing Dukung Peningkatan Kapasitas SDM BPD dan BUMDes

Buka Pelatihan, Bupati Kuansing Dukung Peningkatan Kapasitas SDM BPD dan BUMDes

TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi, membuka pelatihan peningkatkan kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta kemampuan dan wawasan Badan Usaha

Personel polda sumut jual sabu 1 Kg di tangkap polres binjai

Personel polda sumut jual sabu 1 Kg di tangkap polres binjai

Medan.Bersamariaunews.com Personel polda sumut berinisial ES ditangkap Polres Binjai dikarenakan terlibat dalam peredaran jual beli Narkoba jenis Sabu . Kabid

Seorang Ayah Tewas Ditebas Anak Kandung,

Seorang Ayah Tewas Ditebas Anak Kandung,

BENGKALIS, Bersamariaunews.com Pria paruh baya Rijal Pasaribu (47) ditemukan tewas bersimbah darah dalam kondisi mengenaskan di dalam rumahnya sendiri. Ia

PENGUMUMAN DIBUTUHKAN: WARTAWAN MEDIA ONLINE BERSAMARIAUNEWS.COM

PENGUMUMAN DIBUTUHKAN: WARTAWAN MEDIA ONLINE BERSAMARIAUNEWS.COM

Dibutuhkan: Wartawan untuk daerah PEKANBARU, DUMAI, SIAK , ROHIL , ROHUL , KAMPAR, KISARAN, KUBU, SERGAI, BATAM,MEDAN BINJAI LANGKAT TANJUNG

Casis Bintara Polri Kena Begal Diberi Penghargaan Oleh Kapolri

Casis Bintara Polri Kena Begal Diberi Penghargaan Oleh Kapolri

Jakarta,bersamariaunews.com Kaplori Jendral Lystio Sigit P Memberikan Peng hargaan Kepada Kepada Casis (Calon Siswa) Binta ra Polri,Yang Menjadi Korban lagi

masa sisa jabatan bupati Deli Serdang

masa sisa jabatan bupati Deli Serdang

Deli Serdang, bersamariaunews.com. Sisa masa jabatan bupati Deli Serdang bapak H.Ashari Tambunan yang tinggal 27 hari ke depan dan wakil

SEORANG PRIA DITUDUH MENCURI HP DI BAKAR HIDUP HIDUP DI DAERAH DELI SERDANG SUMATERA UTARA

SEORANG PRIA DITUDUH MENCURI HP DI BAKAR HIDUP HIDUP DI DAERAH DELI SERDANG SUMATERA UTARA

Deli Serdang, bersamariaunews.com Seorang pria dituduh melakukan pencurian Hp milik warga dan ditangkap lalu di bakar hidup hidup kejadian ini

Senin, DPRD Inhu Hanya Gelar Satu Pelantikan PAW

Senin, DPRD Inhu Hanya Gelar Satu Pelantikan PAW

RENGAT-DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hanya menjadwalkan satu pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Inhu dari partai Golkar pada

Rumah kepala biro media online bersamariaunews.com Gagal di bobol maling

Rumah kepala biro media online bersamariaunews.com Gagal di bobol maling

Sampali,bersama Riau news.com kediaman kepala biro Deli Serdang sempat mau di masuki maling berawal dari anak heriyanto ( kepala biro)