Bersama Riau News

Polres Kampar Berhasil Menangkap Bandar Sabu Di kawasan Perkebunan Gambir

Ditulis oleh: admin bersama | April 1, 2026

KAMPAR .Bersamariaunews. Com

Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan kepemilikan senjata api ilegal di kawasan Perkebunan Gambir, Dusun IV Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari, 25 Maret 2026, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial MF, AZ, dan seorang wanita berinisial YS. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dari kasus narkoba sebelumnya yang melibatkan tersangka berinisial ZA.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, AKP Markus T. Sinaga, memimpin langsung pengejaran terhadap MF yang terdeteksi berada di sebuah pondok kebun miliknya.

“Suasana sempat mencekam saat petugas hendak melakukan penyergapan, karena tersangka MF mencoba melakukan perlawanan dengan memegang senjata api rakitan laras panjang,” ujar Markus Senin (30/3/2026).

Namun, berkat kesigapan tim di lapangan, tersangka berhasil dilumpuhkan sebelum sempat melepaskan tembakan dengan senpi rakitan yang diarahkan ke polisi. Lalu, petugas segera melakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi tersebut.

“Di dalam pondok milik MF, kami menemukan barang bukti yang mengejutkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang siap tembak dengan amunisi di dalamnya,” kata Markus.

Tak hanya itu, di lantai atas pondok, petugas kembali menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis FN lengkap dengan magazen dan amunisi kaliber 6 mm. Selain dua senjata tersebut, ditemukan pula 58 butir amunisi kaliber 5,56×45 mm yang disimpan dalam tiga kotak amunisi, mempertegas risiko bahaya dari kelompok ini.

“Saat diinterogasi di lokasi, tersangka MF bernyanyi dan mengakui bahwa narkotika jenis sabu miliknya telah diserahkan kepada rekannya berinisial AZ,” jelasnya.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran ke area sekitar. Tak jauh dari lokasi pertama, tepatnya di sebuah pondok persinggahan pekerja kayu akasia, petugas berhasil mencegat dan mengamankan tersangka AZ yang saat itu sedang bersama seorang perempuan berinisial YS.

Penggeledahan pun dilakukan terhadap kedua orang tersebut untuk mencari barang bukti narkotika yang dimaksud. Petugas akhirnya menemukan sebuah tas berwarna pink milik wanita inisial YS yang di dalamnya tersimpan 13 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan.

“Setelah ditimbang, total berat kotor barang haram tersebut mencapai 106,14 gram, jumlah yang cukup besar untuk diedarkan di wilayah Kampar dan sekitarnya,” ucap Markus.

Selain sabu dan senjata api, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang mengindikasikan aktivitas pengedaran, seperti satu unit timbangan digital, satu ball plastik klip, sendok sabu dari pipet, serta satu unit ponsel pintar merk Vivo.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan bersama ketiga tersangka di Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan yang lebih luas.

Terkait kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal,

AKP Markus menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut akan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Kampar.

Selanjutnya AKP Markus mengatakan bahwa Tersangka MF terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Jeratan hukum untuk kepemilikan senjata api ilegal ini tidak main-main, yakni mulai dari pidana penjara 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga ancaman maksimal pidana mati,” paparnya.

Sementara itu, untuk perkara narkotika, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal-pasal terkait dalam KUHP terbaru. Ancaman hukuman untuk peredaran sabu dalam jumlah tersebut adalah pidana penjara paling lama 20 tahun jelasnya.( Dedi )

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Korban perampokan tewas di rumahnya Klambir V Medan Helvetia

Korban perampokan tewas di rumahnya Klambir V Medan Helvetia

Medan, Bersama Riau news.com . Telah terjadi perampokan di sebuah rumah di daerah Klambir V Medan Helvetia hari Senin malam

Komplotan curanmor mengganas di daerah Deli Serdang

Komplotan curanmor mengganas di daerah Deli Serdang

Deli Serdang,bersamariaunews.com Komplotan curanmor mengganas di daerah Deli Serdang Sumatera Utara aksi mereka terekam kamera cctv ini terjadi di jalan

Kapolrestabes Medan Pimpin upacara Serah Terima Jabatan

Kapolrestabes Medan Pimpin upacara Serah Terima Jabatan

Medan,bersamariaunews.com. Kapolrestabes Medan Kombes pol Valentino Alfa Tatareda.SH Sik Memimpin upacara Penyerahan Jabatan Waka Polrestabes Medan kepada Penggantinya bertempat di

Korlantas Polri Serahkan Bantuan Kendaraan Listrik Untuk HUT RI di IKN

Korlantas Polri Serahkan Bantuan Kendaraan Listrik Untuk HUT RI di IKN

Balikpapan, Bersama Riau news.com, Korlantas polri menyerahkan bantuan 150 unit kendaraan listrik untuk operasional Ditlantas Polda Kalimantan Timur dalam mendukung

Kijang 12 berhasil mengamankan 2 orang pemuda membawa sajam

Kijang 12 berhasil mengamankan 2 orang pemuda membawa sajam

Medan.Bersama Riau news.com kijang 12 telah mengamankan dua orang pemuda membawa sajam pukul 02.50 hari Minggu 17 Maret 2024 di

Kepala desa cinta rakyat Akan Mengambil Jalur Hukum Tentang Tundingan Menjual Aset Desa

Kepala desa cinta rakyat Akan Mengambil Jalur Hukum Tentang Tundingan Menjual Aset Desa

Deli Serdang –Bersamariaunews.com Kepala Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Adi Kustiono memberikan klarifikasi tentang tundingan

Korban tenggelam di sungai Tembung bernama TRI ANDIKA DERMAWAN

Korban tenggelam di sungai Tembung bernama TRI ANDIKA DERMAWAN

Cinta dame bersama Riau news.com seorang anak laki laki bernama TRI ANDIKA DERMAWAN 17 tahun yang hanyut terseret arus sungai

Buka Pelatihan, Bupati Kuansing Dukung Peningkatan Kapasitas SDM BPD dan BUMDes

Buka Pelatihan, Bupati Kuansing Dukung Peningkatan Kapasitas SDM BPD dan BUMDes

TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi, membuka pelatihan peningkatkan kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta kemampuan dan wawasan Badan Usaha

Buruan Bareskrim diciduk di KNIA Mau kabur ke luar Negeri

Buruan Bareskrim diciduk di KNIA Mau kabur ke luar Negeri

Bersamariaunews.com. Buruan Tim Badan Reserse kriminal ( Bareskrim ) Polri terkait kasus Narkoba , diciduk di Bandara Internasional Kualanamu (

Perketat pengamanan WBP Rutan Labuhan Deli jelang Natal dan tahun Baru

Perketat pengamanan WBP Rutan Labuhan Deli jelang Natal dan tahun Baru

Labuhan Deli,bersamariaunews.com, Direktorat jenderal pemasyarakatan mengeluarkan surat edaran kemenkumham tentang peningkatan kewaspadaan menjelang hari natal dan tahun Baru 2024, kanwil