Medan, Bersamariaunews.com .
Dalam konferensi Pers 100 hari pemberantasan Tindak pidana Narkoba Polrestabes Medan dan polsek beserta jajarannya telah berhasil mengamankan barang bukti Narkoba sekitar 156 kilogram jenis Sabu , 60.000 butir ekstasi ,300 pod vaping liguid yang didalamnya berisikan kandungan Narkoba dan jenis Narkoba lainnya sudah diungkap dan disita oleh Polrestabes Medan.

Tentunya kami mengapresiasi Polrestabes Medan atas pengungkapan kasus peredaran Narkoba, khususnya Narkoba diwilayah kota Medan sekitarnya.
Kami apresiasi juga kepada masyarakat yang telah memberikan laporan kepada kami dan kami sangat berharap masyarakat bisa terud melaporkan apabila dilingkungannya ada aktivitas yang mencurigakan segera melaporkan kepolisian terdekat.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean calvijn Simanjuntak , mengatakan selama 100 hari tindak pidana Narkoba telah mengungkap 526 kasus peredaran Narkoba dengan 718 tersangka didalamnya.
Selanjutnya Jean kalvijn menyampaikan begitu banyak jenis Narkoba yang telah diungkap mulai dari pengungkapan 156 kilogram Sabu sampai dengan 60.000 butir ekstasi hingga 300 pod vaping liguid yang didalamnya berisikan kandungan Narkoba.

Tentunya ini semuanya adalah barang berbahaya yang merusak masa depan bangsa sekaligus juga berpotensi menimbulkan tindak pidana lain ujarnya.
Mudah mudahan Polrestabes Medan beserta polsek sejajaran bisa terus pengungkap kasus kasus tindak pidana Narkoba dan tindak pidana lain paparnya.( ADI )

