RENGAT-DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hanya menjadwalkan satu pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Inhu dari partai Golkar pada Senin 23 Oktober 2023, sementara untuk PAW pimpinan DPRD Inhu dari partai Gerindra belum terjadwalkan.
Hanya satu pelantikan PAW yang digelar pada Senin 23 Oktober 2023 dari Daniel Eka Perdana kepada Risma dari partai Golkar sesuai jadwal yang telah ditentukan, disampaikan Elda Suhanura Ketua DPRD Inhu kepada riauterkinicom Jumat (20/10/23) melalui selulernya.
“Benar, sesuai jadwal untuk pelantikan PAW anggota DPRD Inhu akan dilaksanakan pada Senin (23/10/2023) pekan mendatang,” ujarnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PAW anggota DPRD, akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu.bertempat di aula Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu dan penjadwalan pelantikan PAW sudah diproses dan dibahas oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Inhu pada Selasa (17/10/2023).
“Berbagai persiapan jelang pelantikan PAW anggota DPRD Inhu sudah dimulai, termasuk persiapan undangan dan pelantikan ini sudah melewati tahapannya serta sudah sesuai ketentuannya. Namun untuk Waka belum, SK msh proses di Pemprov,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, PAW anggota DPRD Inhu dari Daniel Eka Perdana kepada Risma dari Partai Golkar dapat terealisasi setelah melalui proses yang cukup panjang, dimulai saat DPD Partai Golkar Inhu sejak awal bulan September 2023 mengajukan PAW setelah kader terbaiknya tersebut pindah dan mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif dari partai berbeda. *** (guh)
sumber : http://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=151151472